Tiga Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Warga di Buleleng

DENPASAR — Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menetapkan tiga anggota Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama (SBW) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang warga sipil bernama Komang Juliartawan (31) di Kabupaten Buleleng, Bali. Ketiganya adalah Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak kekerasan kepada Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) IX/3-1 Singaraja. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, menyatakan dalam siaran pers pada Rabu (7/5/2025) bahwa penganiayaan diduga terjadi akibat masalah pribadi terkait penggelapan sepeda motor.
“Bahwa sebelum peristiwa tersebut, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada PAH. Uang hasil penjualan tersebut dihabiskan oleh korban untuk berjudi,” ujar Kolonel Candra.
Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Buleleng setelah sebelumnya diduga mengalami kekerasan fisik berat. Informasi ini disampaikan oleh kakak korban, Gede Kamar Yadnya (44), yang mengaku menerima laporan bahwa adiknya telah menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI.
Menyikapi laporan tersebut, Kodam IX/Udayana langsung melakukan penyelidikan internal. Hasil investigasi awal menunjukkan adanya keterlibatan ketiga prajurit yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja.
Kodam IX/Udayana menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memastikan proses hukum berlangsung secara objektif dan transparan.
“Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI,” tegas Candra.
Ia menambahkan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer dan menjamin bahwa para tersangka akan menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan yang melibatkan aparat militer dan menjadi perhatian publik, khususnya dalam konteks penegakan hukum yang berkeadilan. Kodam IX/Udayana pun mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang tengah berjalan. []
Nur Quratul Nabila A