Tiga Pria Diamankan Polisi karena Diduga Pemerasan di Proyek Pipa Gas PT LNG Pasuruan

PASURUAN – Kepolisian Resor Pasuruan Kota mengamankan tiga pria yang diduga mengganggu kelancaran proyek strategis nasional milik PT LNG di Jalan Kraton Industri Raya, Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jumat (11/4/2025) pagi.
Ketiga orang berinisial S, F, dan A tersebut diamankan sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk diperiksa. Mereka diduga menghalangi aktivitas pemasangan jaringan pipa gas dan melakukan pemerasan terhadap pihak perusahaan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyampaikan bahwa penangkapan ketiganya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan informasi yang diterima terkait dugaan tindak pidana pemerasan kepada pihak investor yang tengah menjalankan proyek.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Ketiganya langsung kami amankan dan kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Iptu Choirul Mustofa dalam keterangannya, Jumat.
Dari tangan ketiga terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan.
Menurut Iptu Choirul, proyek pemasangan jaringan pipa gas oleh PT LNG merupakan bagian dari program strategis nasional yang telah mengantongi izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Proyek ini dinilai krusial dalam memperkuat distribusi energi nasional serta diharapkan membawa dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Proyek ini legal dan penting untuk kepentingan nasional. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mengganggu jalannya proyek strategis nasional,” tegasnya.
Polisi hingga kini masih mendalami peran masing-masing dari ketiga pria tersebut. Salah satu dari mereka bahkan disebut-sebut mengaku sebagai pengacara. Namun demikian, belum ada keterangan resmi mengenai latar belakang para terduga pelaku.
Sementara itu, warga setempat mengapresiasi tindakan cepat polisi. Seorang warga Desa Curahdukuh menyebut bahwa ketiga pria tersebut selama ini kerap memprovokasi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.
“Sudah lama mereka membuat kegaduhan dan menakut-nakuti pihak perusahaan demi kepentingan sendiri. Padahal, bantuan dari perusahaan melalui CSR sudah diberikan ke desa,” ujar warga tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Dengan diamankannya ketiga terduga pelaku, aparat berharap dapat memberikan efek jera dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah industri Kraton. []
Nur Quratul Nabila A