Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ventilator RSUD Soekarno Diamankan Polisi

PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus hilangnya sejumlah alat kesehatan jenis ventilator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C) Ir. Soekarno.

Tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) usai melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian.

“Informasi terakhir yang kami terima, Ditreskrimum Polda telah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian ventilator di rumah sakit provinsi. Tiga terduga pelaku telah diamankan,” ujar Fauzan dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025) malam.

Ia menambahkan, penyidik sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi dari internal rumah sakit. Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan beberapa pihak dalam penghilangan alat bantu pernapasan tersebut.

“Ketiga terduga pelaku kini telah berada di Mapolda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangan lanjutan, kami mohon waktu agar penyidik dapat bekerja secara optimal,” lanjutnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah laporan mengenai hilangnya 17 unit ventilator milik RSUD Soekarno menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Peralatan medis yang sangat vital itu diketahui hilang sejak beberapa waktu lalu tanpa kejelasan penanggung jawab.

Sebelumnya, tim inspektorat daerah telah melakukan audit internal, namun belum ditemukan titik terang soal pelaku maupun motif di balik hilangnya ventilator senilai miliaran rupiah tersebut. Laporan resmi dari pihak rumah sakit akhirnya diterima oleh Subdirektorat III Ditreskrimum Polda Babel pada 3 Juli 2025 lalu.

Hingga saat ini, Polda Babel masih mendalami apakah ketiga terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian alat kesehatan atau hanya pelaku individual. Masyarakat diimbau menunggu proses penyidikan sambil tetap menghormati asas praduga tak bersalah. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *