Tiga Toko Obat Keras di Pasar Rebo Diserang OTK

JAKARTA – Tiga kios yang diduga menjual obat keras tanpa izin di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi sasaran penyerangan oleh sejumlah orang tak dikenal. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (07/03/2026) malam di Jalan Raya Bogor dan sempat terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Kapolsek Pasar Rebo, I Wayan Wijaya, membenarkan adanya peristiwa penyerangan terhadap tiga kios yang diduga memperjualbelikan obat keras secara ilegal. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku di balik aksi tersebut.

“Tiga toko obat keras di wilayah Pasar Rebo diserang orang tak dikenal,” kata I Wayan Wijaya saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (10/03/2026).

Menurut keterangan kepolisian, kios-kios yang diserang tersebut awalnya disewakan untuk berbagai jenis usaha yang legal. Beberapa di antaranya digunakan untuk berjualan kosmetik, perangkat telepon seluler, serta kebutuhan rumah tangga seperti tisu. Namun, dalam perkembangannya, kios tersebut diduga dialihfungsikan untuk menjual obat keras tanpa izin resmi.

“Awalnya, lokasi itu dipergunakan untuk usaha kosmetik, perangkat HP (handphone/telepon genggam) dan tisu. Tapi, kemudian disalahgunakan untuk menjual obat-obatan keras,” jelas Wayan.

Aksi penyerangan itu dilakukan dengan cara menembakkan petasan ke arah toko. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan kios tersebut. Salah seorang pelaku kemudian menyalakan petasan dan mengarahkannya ke dalam toko sebelum akhirnya meledak.

Ledakan petasan tersebut sempat membuat panik orang-orang yang berada di sekitar lokasi. Seorang pengendara sepeda motor yang tengah berhenti untuk berbelanja bahkan terlihat berusaha menghindar ketika melihat petasan diarahkan ke tempat ia berada.

Sementara itu, pemilik toko yang berada di dalam kios hanya dapat menunduk untuk menghindari ledakan petasan yang ditembakkan ke dalam tokonya.

Dari rekaman video yang beredar, terdengar percakapan yang menyebutkan bahwa aksi tersebut diduga dipicu oleh kemarahan pelaku terhadap praktik penjualan obat keras di lokasi tersebut. Penjualan obat tanpa izin itu dinilai dapat membahayakan masyarakat dan merusak generasi muda.

Selain penyerangan menggunakan petasan, terdapat pula insiden lain yang terjadi di wilayah Jakarta Timur yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras. Sebuah toko yang disebut menjual obat jenis Tramadol juga menjadi sasaran aksi pelemparan oli oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor.

Dalam video yang beredar, terlihat pengendara motor berhenti di depan toko sebelum melemparkan oli ke arah kios tersebut. Saat kejadian berlangsung, tampak dua orang tengah melakukan transaksi dengan penjaga toko.

Setelah melemparkan oli, pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan memacu kendaraannya.

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati, Fadoli, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi toko bersama pengurus lingkungan setempat. Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap bangunan kios yang dimaksud.

“Tindakan yang dilakukan oleh pemilik toko membuka paksa rolling door toko bersama ketua RT dan RW, dan di dalam toko sudah kosong hanya ada lemari etalase,” kata Fadoli.

Pihak kepolisian juga masih berupaya menelusuri identitas pemilik toko serta memastikan aktivitas yang sebelumnya berlangsung di lokasi tersebut.

Di sisi lain, Kapolsek Pasar Rebo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, termasuk praktik penjualan obat keras tanpa izin.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kios yang menjual obat daftar G, agar melaporkan kepada pihak kepolisian. Kami pasti akan menindaklanjuti,” ucap Wayan.

Polisi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga tindakan penegakan hukum dapat dilakukan secara tepat tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *