Tim Danny-Azhar Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pemilih di 14.548 TPS Sulsel
JAKARTA – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto, melaporkan sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diduga memalsukan tanda tangan pemilih di daftar absen Pilkada serentak 2024 lalu ke pihak kepolisian.
“Saya tidak tahu siapa yang (lakukan) tapi hasil penelusuran saya seperti itu. Ada apa dengan itu? Kenapa mesti ditandatangani, kalau orangnya ada kenapa bukan orangnya,” kata Danny sapaan akrabnya, Senin (9/12/2024).
Tim kuasa hukum paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad dikatakan sudah melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut ke Satreskrim Polrestabes Makassar, usai menemukan jutaan tanda tangan palsu di 14.548 TPS di Sulsel.
“Tanda tangan palsu di TPS itu jelas adalah suara palsu, suara yang di manipulasi. Estimasi kami, ada lebih dari 1 juta suara palsu di Pilgub Sulsel, kalau di Makassar ada ratusan ribu,” kata juru bicara Danny-Azhar, Asri Tadda, di Polrestabes Makassar.
Menurut dia tindakan pemalsuan tanda tangan pada dokumen kepemiluan seperti daftar hadir pemilih, hanya bisa dilakukan oleh oknum yang bertugas sebagai KPPS.
“Kami duga pelakunya dari oknum KPPS. Ini adalah pelanggaran pidana yang hukumannya sangat jelas. Semua ini tentu akan jadi sengketa kepemiluan, termasuk juga sebagai pelanggaran pidana,” jelasnya.
Dari hasil temuan tersebut, kata Asri, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pemilih ke pihak kepolisian.
“Tim hukum DIA laporkan beberapa KPPS yang diduga menjadi pelaku pemalsuan tanda tangan daftar hadir pemilih di sejumlah TPS. Ini hanya langkah awal, tentu semua yang kami duga terlibat di TPS yang lain pasti akan diproses juga,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A