Tim Gabungan Robohkan Cafe Duku Indah di Deli Serdang karena Diduga Sarang Narkoba

DELI SERDANG – Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP merobohkan Cafe Duku Indah (CDI) di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (15/8/2025).
Perobohan dilakukan karena CDI diduga menjadi tempat konsumsi dan peredaran narkoba, sehingga izin operasionalnya dicabut.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjelaskan bahwa pengambilan tindakan ini berdasarkan laporan polisi dan kesepakatan Pemda serta Forkopimda.
“Menurut laporan pihak Kepolisian, CDI juga diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba. Oleh karena itu, Pemda dan Forkopimda sepakat mengeksekusi tempat hiburan malam ini,” ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025).
Bobby menambahkan, CDI merupakan tempat hiburan malam ketiga yang dihancurkan tim gabungan setelah sebelumnya menindak Diskotek Marcopolo di Deli Serdang dan New Blue Star di Langkat.
“Bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.
Kasatpol PP Pemprov Sumut, Moettaqien Hasrimi, mengatakan bahwa selama proses perobohan, tim sempat dihalangi pengelola CDI.
Namun, pihaknya berhasil mengatasi hambatan tersebut.
“Kita melaksanakan perintah Gubernur dan kesepakatan dengan Pemkab Deli Serdang serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan lancar,” ucap Moettaqien.
Inspektur Pemkab Deli Serdang, Edwin Nasution, menyatakan pihaknya siap menghadapi tuntutan hukum dari pengelola CDI.
Edwin menegaskan bahwa perobohan dilakukan karena aktivitas CDI meresahkan masyarakat, khususnya terkait narkoba.
“Silakan saja bila ingin menggugat secara hukum. Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di CDI pada Selasa (12/8/2025), yang mengakibatkan 27 orang ditangkap terkait dugaan pesta narkoba.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa dari penggerebekan tersebut disita 141 pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek, tiga pil happy five, 24 unit handphone, empat mobil Avanza, dan 11 sepeda motor. []
Nur Quratul Nabila A