Tingkatkan IPP, Dispora Kaltim Gembleng 300 Anggota Karang Taruna
ADV LIPSUS DISPORA KALTIM – Dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kaltim di posisi tujuh besar, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengagendakan kegiatan Pemberdayaan Karang Taruna se-Kaltim tahun 2023, melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, dan Karang Taruna tingkat provinsi.
Dispora Kaltim berupaya mendorong peran serta pemuda untuk berpartisipasi dan mengambil peran dalam pembangunan, utamanya pada domain kepemudaan dengan indikator pemuda ikut kegiatan organisasi pemuda yang sesuai norma-norma dan peraturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan agar peran aktif pemuda sebagai agen perubahan dapat tercapai.
Dispora Kaltim bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menjadi insiator pembentukan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan. “Kepedulian pemuda wajib terhadap masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan agen kepemimpinan dan kepeloporan pemuda,” kata Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Kamis (30/11/2023).
Segala kegiatan Kepemudaan garapan Dispora Kaltim merupakan tindak lanjut dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda dalam hal ini partisipasi dan kepemimpinan. Pemuda potensial yang berumur 16 sampai dengan 30 tahun untuk lebih meningkatkan partisipasi dan kepemimpinan, serta mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat dan cerdas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di 10 Kabupaten dan Kota se-Kaltim dari bulan Oktober hingga November 2023 ini dan menargetkan 300 orang yang terdiri dari 103 Karang Taruna Kecamatan dan 10 Karang Taruna Kabupaten dan Kota. “Pemuda mesti kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kepeloporan,” pungkas Agus Hari Kesuma. []
Penulis : Azis | Penyuting : Nursiah