Tipu Petshop di Tangsel, Wanita Gasak Rp 375 Ribu

JAKARTA — Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi sales produk hewan peliharaan terjadi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Seorang wanita berhasil memperdaya penjaga toko perlengkapan hewan (petshop) dan membawa kabur uang senilai Rp 375 ribu.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu (01/11/2025) di sebuah petshop yang berlokasi di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Saat itu, pelaku datang dengan penampilan layaknya seorang tenaga penjual yang meyakinkan dan mengaku tengah melakukan penagihan pembayaran produk vitamin kucing.

“Adapun kejadiannya, petshop telah kedatangan seorang sales perempuan yang mau menagih uang belanjaan pengiriman produk vitamin kucing,” ujar Bambang dalam keterangannya, Selasa (04/11/2025).

Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku kemudian berpura-pura melakukan panggilan telepon dengan seseorang yang disebutnya sebagai pemilik toko. Aksi itu membuat penjaga petshop merasa yakin bahwa wanita tersebut memang berhubungan langsung dengan bos mereka.

“Sehingga tanpa melakukan konfirmasi ke pemilik usaha petshop, langsung percaya dan memberikan uang sebesar Rp 375 ribu,” jelas Bambang.

Setelah uang diberikan, pelaku segera meninggalkan lokasi dan tidak pernah kembali. Karyawan petshop baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah mencoba menghubungi pemilik toko yang ternyata tidak pernah menerima tagihan dari pihak mana pun.

Kejadian itu sempat viral di media sosial setelah video rekaman CCTV toko beredar luas. Dalam rekaman tersebut, tampak pelaku datang dengan santai dan berbicara meyakinkan sebelum akhirnya menerima uang dari penjaga toko.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Tim dari Polsek Ciputat Timur juga telah menelusuri rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku dan pola pergerakannya.

“Berdasarkan hasil cek TKP, telah mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi ke Polsek Ciputat Timur. Namun pemilik usaha petshop tersebut tidak mau membuat laporan,” pungkas Bambang.

Meski kerugian yang dialami korban tergolong kecil, polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap modus serupa yang kerap menargetkan usaha kecil seperti toko kelontong, apotek, maupun petshop. Modus berpura-pura menjadi sales atau kurir masih sering digunakan oleh pelaku penipuan karena memanfaatkan rasa percaya korban terhadap figur “pekerja resmi.”

Hingga kini, polisi masih menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas yang beredar di media sosial. Warga sekitar juga diminta melapor apabila melihat sosok dengan ciri-ciri yang sama untuk membantu proses penyelidikan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *