TKA Diterapkan Mulai Tahun 2025 untuk Siswa Kelas 12

SAMARINDA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) memastikan bahwa mulai tahun 2025, Tes Kompetensi Akademik (TKA) akan diberlakukan bagi siswa kelas 12 SMA dan SMK sebagai bentuk evaluasi akademik nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala BSKAP Toni Toharuddin saat membuka Sosialisasi dan Diskusi mengenai Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan di Hotel Mercure, Samarinda, Sabtu (24/05/2025).
“Ya, tahun ini kita akan terapkan TKA, untuk satuan pendidikan SMA dan SMK. Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP di tahun depan,” kata Toni Toharuddin kepada wartawan. Ia menegaskan bahwa TKA bukanlah ujian penentu kelulusan sebagaimana Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya berlaku. TKA didesain agar tidak menimbulkan tekanan yang berlebihan pada siswa, melainkan sebagai alat evaluasi yang menggambarkan kompetensi akademik mereka.
Toni menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA akan dimulai pada bulan November 2025 dan menyasar mata pelajaran inti, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Selain itu, siswa juga akan memilih dua mata pelajaran tambahan yang disesuaikan dengan jurusan masing-masing. Untuk jurusan IPA, siswa dapat memilih Fisika, Kimia, atau Biologi. Sementara untuk jurusan IPS, tersedia pilihan seperti Ekonomi dan Sosiologi.
“Jadi TKA ini merupakan penilaian individu, bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan,” ujarnya. Namun, hasil TKA tetap memiliki nilai strategis karena dapat dijadikan sebagai indikator dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur prestasi. Untuk itu, Kemendikdasmen telah menjalin kerja sama dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri guna memastikan hasil TKA bisa digunakan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.
Meskipun tidak bersifat wajib dan tidak berpengaruh pada kelulusan siswa, Toni mengimbau agar siswa tetap melakukan persiapan yang matang. Materi TKA akan disesuaikan dengan standar akademik nasional, dan siswa dapat mengakses berbagai contoh soal serta prediksi materi dari sumber-sumber pendidikan terpercaya. “Dengan diterapkannya TKA, diharapkan evaluasi pendidikan di Indonesia menjadi lebih komprehensif dan tidak menimbulkan tekanan berlebihan bagi siswa,” pungkasnya.
Program TKA ini juga mendukung visi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Timur. Salah satu bentuk dukungan itu adalah kebijakan pendidikan gratis hingga jenjang S-3 yang dikenal dengan sebutan Gratis Pol. Melalui kebijakan tersebut, Pemprov Kaltim berharap dapat mendorong generasi muda untuk mencapai potensi terbaik mereka dalam dunia pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
Penulis : Himawan Yokomminarno