TKD Kenak Tambang, Kades Glagah Pakuniran Cek Lokasi
PROBOLINGGO– Bersama dengan perangkat desanya, Kepala Desa Glagah Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, Abdur Rahman lakukan cek lokasi atas TKD yang diduga telah dilakukan kegiatan pertambangan oleh salah satu pengusaha
Selain legalitas usaha atau kelengkapan izinnya masih diduga belum lengkap tanah yang akan dilakukan kegiatan tambang itu sebagian merupakan TKD desa setempat, bahkan kegiatan pertambangan tersebut diduga merembet ke area sungai pancar glagas.
Kepala Desa Glagah, Abdurrahman, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan kegiatan pertambangan batuan di lokasi TKD Glagah, menurutnya ada sekitar 2 hektar TKD yang selama ini dikelola oleh masyarakatnya karna tergerus banjir
“Tadi kami cek lokasi dan benar itu TKD Desa Glagah, saya selaku pemerintah desa termasuk kecolongan dalam hal ini dan untuk selanjutnya saya larang adanya penambangan di desa kami, pengusahanya tadi sudah saya telpon dan saya sampaikan bahwa ada sekitar 2 hektar lahan yang merupakan TKD Desa Glagah”, katanya saat dikonfirmasi (15/9).
“Sekali lagi tidak boleh ada kegiatan penambangan di desa Glagah dan untuk TKD yang kami maksud baru sebagian yang telah di urug”, tambahnya
Menurut sumber, lokasi kegiatan tambang yang akan dilakukan sesuai perizinan di dalam WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) meliputi Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Desa Pandean, Desa Alastengah, dan Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, pihak penambang belum bisa dimintai konfirmasinya. Berdasarkan keterangannya kades Glagah, pemilik tambang tersebut adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.(Diko)