TNI AL Gagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal di Perairan Sebatik

NUNUKAN – Jajaran TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tujuh orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan secara non-prosedural ke Malaysia. Penggagalan terjadi pada Sabtu (19/4/2025) di wilayah perairan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/4/2025), menjelaskan bahwa penggagalan tersebut merupakan hasil operasi Marinir dalam Operasi Pengamanan Perbatasan (Ops Pamtas) Laut dan Udara RI–Malaysia di bawah Komando Satuan Tugas Laut Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II.

“Upaya penggagalan dilakukan saat para calon pekerja migran itu hendak berangkat dari dermaga di kawasan Sebatik menuju Tawau, Malaysia,” kata I Made Wira.

Ia menuturkan, penyelundupan terendus setelah personel Marinir Ops Pamtas menerima informasi intelijen mengenai rencana keberangkatan calon PMI ilegal dari Nunukan ke Malaysia. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Polsek Sebatik Barat dan Koramil setempat untuk menyisir area dermaga tradisional di wilayah itu.

“Tim gabungan menemukan tujuh orang calon penumpang yang hendak menyeberang dari Dermaga Tradisional H. Putri menuju ke Tawau melalui Dermaga Tradisional Somel, Desa Sei Pancang,” ujarnya.

Ketujuh calon PMI ilegal tersebut terdiri atas empat laki-laki dan tiga perempuan. Saat diperiksa, mereka diketahui tidak memiliki dokumen lengkap seperti paspor, visa kerja, maupun surat rekomendasi dari instansi terkait yang menjadi syarat utama keberangkatan resmi sebagai pekerja migran.

Setelah diamankan, seluruh calon pekerja migran ilegal itu diserahkan kepada Kepolisian Sektor Sebatik Barat untuk pemeriksaan lanjutan. Proses hukum selanjutnya dilakukan oleh kepolisian bersama instansi terkait.

“Setelah diperiksa di Mapolsek, mereka diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut,” tutur Kadispenal.

Penggagalan penyelundupan ini menambah daftar panjang upaya pencegahan pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri melalui jalur perbatasan. Pemerintah dan aparat keamanan terus menegaskan komitmen untuk melindungi warga negara dari risiko perdagangan manusia dan eksploitasi di negara tujuan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *