TNI AU Bantah Kepemilikan Oriental Circus Indonesia, Komnas HAM Tetap Dalami Dugaan Eksploitasi

JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) membantah informasi bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan unit usaha milik Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Ardi Syahri, Kamis (24/4/2025), menyusul laporan Komnas HAM terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus.
“TNI AU menegaskan bahwa OCI bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola kegiatan sirkus tersebut,” ujar Ardi dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan bahwa satu-satunya hubungan antara Puskopau dan OCI hanyalah sebatas kerja sama operasional terbatas, terutama dalam membantu pengurusan izin pertunjukan.
“Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pertunjukan OCI yang ditujukan kepada masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan,” tegasnya.
Meski demikian, Komnas HAM menyatakan pihaknya memiliki dokumen berupa Surat Keputusan (SK) Nomor SKep/20/VII/1997 yang mencantumkan sirkus sebagai salah satu unit usaha di bawah Puskopau Halim. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/4/2025).
“SK tersebut menyebutkan bahwa dalam pasal 10 huruf (a), sirkus tercantum sebagai bagian dari Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau Halim,” ujar Atnike.
Dalam rapat itu pula, beberapa mantan anggota OCI mengungkapkan kesaksian terkait dugaan eksploitasi dan kekerasan. Vivi Nurhayadi, salah seorang korban, mengaku pernah mengalami penganiayaan berat, termasuk penyetruman pada bagian tubuh sensitif saat berusaha melarikan diri dari OCI
“Setelah saya ditangkap kembali, saya dibawa ke pos keamanan dan kemudian ke kantor, di situ saya dipukuli dan disetrum pakai setruman gajah, termasuk alat kelamin saya,” tutur Vivi dalam kesaksiannya.
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak OCI melalui pendirinya yang juga Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, membantah seluruh klaim tersebut dan menyebut adanya pihak yang menjadi provokator di balik pengakuan para korban.
Tony menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menanggapi tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.
“Sudah jelas ada aktor yang mendalangi tuduhan ini. Kami akan ambil langkah hukum,” tegas Tony.
TNI AU menyatakan tetap menghormati proses penyelidikan dan siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan.
“Kami mendukung upaya penegakan hak asasi manusia secara adil dan transparan,” ujar Marsma Ardi. []
Nur Quratul Nabila A