TNI Pastikan Sidang Oknum Kopassus Digelar Transparan di Pengadilan Militer

JAKARTA – Perhatian publik kembali tertuju pada institusi TNI setelah dua prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terjerat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN. TNI Angkatan Darat memastikan bahwa proses hukum terhadap kedua anggota aktif tersebut akan digelar secara terbuka di pengadilan militer, sebuah langkah yang diharapkan dapat menunjukkan komitmen transparansi penegakan hukum.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa kedua prajurit, Serka N dan Kopda FH, sudah berstatus sebagai tersangka. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polisi Militer Kodam Jaya.
“Pengadilan dilaksanakan secara terbuka. Jadi sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke oditur,” kata Wahyu di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (20/09/2025).
Setelah pemeriksaan selesai, berkas perkara akan dilimpahkan ke oditur militer. Oditur memiliki waktu maksimal dua minggu untuk meneliti kelengkapan berkas. Jika ditemukan kekurangan, dokumen akan dikembalikan untuk diperbaiki. Namun apabila sudah lengkap, kasus segera dibawa ke pengadilan militer.
“Apabila ada yang kurang, sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, oditur melimpahkan kepada pengadilan militer,” tambah Wahyu.
Lebih jauh, Wahyu menegaskan bahwa tindakan kedua prajurit tersebut merupakan tanggung jawab pribadi, bukan bagian dari operasi kedinasan Kopassus. Saat kejadian berlangsung, keduanya bahkan tercatat meninggalkan satuan tanpa izin. “Karena kegiatan itu dilaksanakan di luar kegiatan satuan. Meninggalkan satuan tanpa izin. Sehingga tanggung jawabnya personal,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa institusi TNI berusaha menjaga wibawa organisasi, sembari memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berasal dari Detasemen Markas Kopassus. Dari tangan Kopda FH, penyidik menyita uang Rp 40 juta yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana penculikan dan pembunuhan ini.
Keterlibatan prajurit elite TNI AD dalam kasus serius ini membuat publik kaget sekaligus menaruh perhatian besar. Kopassus selama ini dikenal sebagai pasukan dengan disiplin tinggi, sehingga peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang faktor penyebab yang mendorong prajurit terlatih terjerumus ke tindak kriminal.
Meski demikian, TNI AD berupaya menunjukkan sikap terbuka dan tegas dengan memastikan jalannya persidangan secara publik. Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menegaskan bahwa hukum berlaku sama untuk semua, termasuk bagi prajurit elite. []
Diyan Febriana Citra.