TNI Tewaskan 3 Anggota OPM di Puncak Papua

PAPUA TENGAH — Situasi keamanan di wilayah pegunungan tengah Papua kembali memanas setelah prajurit TNI menindak tegas kelompok separatis bersenjata yang diduga terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Tiga orang anggota kelompok tersebut dilaporkan tewas dalam kontak tembak yang terjadi di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, pada Kamis (31/7/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari operasi lanjutan pasca-insiden 2019 di wilayah Ugimba, tempat seorang prajurit TNI gugur dan senjata api miliknya dirampas oleh kelompok bersenjata.

“Operasi ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk menegakkan kedaulatan negara serta merebut kembali senjata milik negara yang dirampas oleh gerombolan Separatis OPM,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, dalam pernyataannya, Jumat (1/8/2025).

Operasi militer ini digelar setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dari kelompok bersenjata di sekitar kampung tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim TNI melakukan pengintaian hingga akhirnya terjadi bentrok bersenjata.

Dalam peristiwa itu, tiga anggota kelompok separatis tewas, termasuk Ado Wanimbo yang diidentifikasi sebagai komandan wilayah Ugimba Kodap VIII Kemabu dan telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika melalui surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018.

Dua anggota lainnya adalah Meni Wakerw alias Jumadon Waker dan satu individu lain yang masih dalam proses identifikasi.

TNI menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya adalah satu pucuk senjata api SS2 V4 dengan nomor senjata BF.CS 024739 lengkap dengan teleskop Trijicon, yang diketahui merupakan milik prajurit TNI yang gugur di Ugimba pada 2019.

Barang bukti lainnya mencakup satu senapan angin, tiga magazen, 64 butir munisi kaliber 5,56 mm, empat unit telepon genggam, serta perlengkapan lain seperti parang, kapak, tas, dan dokumen pribadi.

Kristomei menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain penindakan, TNI tetap berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan teritorial yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

Menurut Kristomei, TNI tidak menutup pintu dialog bagi anggota kelompok separatis yang ingin menyerahkan diri dan kembali membangun Papua bersama pemerintah.

“TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” ujarnya

Operasi di Tigilobak menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua tetap berlangsung dalam koridor hukum dan hak asasi manusia.

Di sisi lain, keberhasilan pengamanan senjata milik TNI menegaskan komitmen aparat untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Republik Indonesia. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *