Toko Roti “Gluten Free” Dipolisikan, Balita Alami Alergi Akut

JAKARTA — Dugaan penipuan produk pangan kembali mencuat setelah seorang ibu bernama Felicia Elizabeth melaporkan sebuah toko roti daring ke Polda Metro Jaya. Laporan itu bermula dari klaim palsu produk roti yang disebut gluten free, namun justru membuat anak Felicia yang masih berusia 17 bulan menderita reaksi alergi akut.

Kasus ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/7458/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 17 Oktober 2025. Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Felicia menjelaskan, ia membeli produk roti dari toko tersebut karena tertarik dengan klaim sehat yang ditawarkan: gluten free, dairy free, egg free, vegan, serta menggunakan pemanis stevia. Klaim itu membuatnya yakin produk aman untuk dikonsumsi, terutama karena dirinya tengah menyusui anaknya yang menderita eksim akut.

Namun, keyakinan itu berubah menjadi penyesalan. Setelah beberapa kali mengonsumsi produk tersebut, kondisi anaknya justru memburuk. Ruam pada kulit yang semula ringan, berangsur menjadi parah hingga menyebabkan wajah bengkak dan seluruh tubuh memerah seperti terbakar.

“Muncul bulat-bulat merah seperti titik 0,5 cm sampai 1 cm. Semakin hari semakin parah. Dari satu area jadi merembet ke banyak tempat. Saat puncaknya, merahnya panas bila dipegang, gatal, panas, dan bengkak,” tutur Felicia, Selasa (21/10/2025).

Kondisi itu, kata Felicia, sudah berlangsung selama satu tahun terakhir. Putranya kerap menangis kesakitan hingga ia harus menghentikan pemberian ASI. “Bayangin betapa perih hati anak nangis-nangis kesakitan dan mau ASI tapi nggak saya kasih,” ujarnya dengan suara bergetar.

Dari hasil penelusurannya, Felicia menduga toko roti tersebut tidak memproduksi barang secara mandiri, melainkan membeli produk dari pihak lain yang mengandung bahan gluten, susu, dan telur. Produk itu kemudian dikemas ulang (repackaging) dan dijual kembali dengan label “bebas gluten” untuk menarik pasar konsumen sensitif terhadap bahan tertentu.

“Ini bukan hanya kelalaian, ini adalah penipuan yang disengaja dan mempertaruhkan kesehatan serta nyawa anak saya,” tegas Felicia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan awal. “(Terlapor) menjanjikan roti gluten free, dairy free, vegan, dan plant-based. Namun faktanya, produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” jelasnya, Senin (20/10/2025).

Felicia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha agar jujur dalam memberikan label produk. Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas. “Harapannya, kasus ini bisa jadi contoh pentingnya kejujuran dalam berdagang. Jangan menipu orang lain, apalagi kalau menyangkut kesehatan dan nyawa,” ucapnya.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga telah menerima bukti berupa hasil uji laboratorium dan rekam medis korban sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *