Tolak Aktivitas Pertambangan Pasir, Warga Dua Desa di Serang Lakukan Aksi Blokade dan Penyegelan
SERANG – Warga dari dua desa yakni Desa Balekambang dan Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, melakukan aksi di lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pertambangan pasir milik CV Eksa Jaya Pratama.
Dalam aksinya, masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Masyarakat Balekambang dan Talaga (Sambat) melakukan blokade terhadap akses jalan yang sedang dibuka oleh pihak perusahaan dengan menutupnya menggunakan kayu, bambu dan spanduk penolakan.
Selain itu, massa aksi juga melakukan penyegelan terhadap alat berat yang terparkir didalam area milik perusahaan yang diduga akan dijadikan lokasi galian C dan tambang pasir.
Tak hanya itu, massa juga menempelkan spanduk-spanduk tuntutan di beberapa titik di lingkungan Desa Talaga dan desa Balekambang.
Koordinator Sambat yang juga merupakan warga Desa Balekambang, Sulton mengatakan, aksi dilakukan lantaran mereka merasa resah dengan aktivitas CV Eksa Jaya Pratama yang mulai membuka akses jalan menuju lokasi perusahaan.
Apalagi, berdasarkan informasi yang mereka terima, jika di lokasi tersebut akan dijadikan sebagai lokasi pertambangan pasir.
“Ini bentuk protes kami terhadap rencana pihak perusahaan yang akan membuka galian pasir, apapun alasannya,” katanya, Rabu 1 Januari 2025.
Ia mengaku, pihak perusahaan sempat menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait rencana yang akan dilakukan di lahan tersebut. Mulanya mereka mengungkapkan akan membuka perumahan, namun sebelum itu mereka mengaku akan melakukan aktivitas perataan lahan dan melakukan pertambangan pasir dahulu untuk membiayai proyek perumahan tersebut.
“Kita melihat dari tata ruang Mancak yang masuk dalam wilayah hijau sehingga tidak memungkinkan jika dijadikan perumahan. Yang pasti kami meyakini ini akan dijadikan lokasi galian, pasalnya dari para pekerja dibawah menyebutkan akan menjadi lokasi galian. Jadi proyek perumahan itu hanya kamuflase,” ujarnya.
Ia mengatakan, merasa resah dengan rencana tersebut, pihaknya takut ada banyak dampak negatif yang akan dirasakan oleh warga apabila aktifitas pertambangan pasir itu terealisasi. Apalagi, lokasi tambang pasir sangat dekat dengan pemukiman warga.
“Lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga. Ini secara langsung dan tidak langsung akan merugikan warga. Makanya kami tegas menolak operasional dari CV Eksa Jaya Pratama,” tegasnya.
Ia menyayangkan lantaran tidak adanya sosialisasi terhadap masyarakat mengenai rencana perusahaan di lokasi tersebut. Termasuk tidak adanya permintaan persetujuan kepada masyarakat sekitar.
“Pihak perusahaan justru langsung membuka akses jalan. Itu bagian dari aktifitas pekerjaan, maka kami ingin agar itu dihentikan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, sudah ada 15 hektare lahan yang sudah dibebaskan oleh pihak perusahaan. Pihaknya mengaku, akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila pihak perusahaan masih melakukan aktifitas.
“Apabila masih melakukan aktifitas, kita pastikan semua warga dari dua desa akan turun ke jalan semua, akan ada ribuan warga,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekdes Talaga, Basri mengatakan, pihak desa belum pernah mendapatkan informasi yang jelas dari pihak perusahaan mengenai rencana yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Dari pihak desa belum ada izin, selama ini belum pernah ada pemberitahuan,” ujarnya.
Ia merasa kaget dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang justru melakukan pembukaan akses jalan tanpa adanya pemberitahuan.
“Kami sangat terkejut tiba-tiba ada alat berat yang diturunkan di lingkungan kami dengan alasan akan membuka akses jalan,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A