TPS Jalan Teuku Umar Panen Keluhan, DPRD Samarinda Desak Relokasi

SAMARINDA – Keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, kembali menjadi sorotan publik. Lokasinya yang berada tepat di simpang empat traffic light dan berdekatan dengan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta Dinas PUPR Pera Kaltim dinilai mengganggu estetika kota dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Tumpukan sampah yang kerap meluber hingga ke badan jalan disertai bau tak sedap telah menimbulkan keresahan masyarakat. Tidak hanya warga sekitar, pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut juga turut menyampaikan keluhannya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Yusrul Hana, menyampaikan bahwa pihaknya telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi TPS tersebut.
“Keluhan dari masyarakat sudah sering kali saya terima. Saya melihat, permasalahan ini bukan hanya pada tumpukan sampah yang meluber sampai ke badan jalan, tetapi juga saya perhatikan keterlambatan pengangkutan oleh petugas,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (11/04/2025).
Yusrul menambahkan, TPS yang tidak dikelola secara optimal tidak hanya menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan, tetapi juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Ia pun berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda agar penanganan masalah ini segera dilakukan.
Lebih lanjut, ia mendorong agar Pemkot mempertimbangkan relokasi TPS ke lokasi yang lebih representatif dan tidak mengganggu aktivitas publik. Aktivitas pengangkutan sampah yang bertepatan dengan jam sibuk juga menjadi penyumbang kemacetan di titik tersebut.
“Permasalahan bukan saja pada tumpukan sampah, tapi saat ada aktivitas mobilisasi pengangkutan juga cenderung menimbulkan kemacetan. Karena memang letaknya pas di persimpangan jalan utama,” jelasnya.
Yusrul menyoroti dampak dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tidak dikelola secara optimal. Menurutnya, selain mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan, keberadaan TPS di lokasi yang tidak tepat juga memperparah kemacetan, terutama saat aktivitas pengangkutan sampah berlangsung di jam sibuk. Ia berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda guna mempercepat penanganan.
Yusrul juga mendorong relokasi TPS ke lokasi yang lebih representatif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Ia berharap Pemkot Samarinda segera mengambil langkah strategis agar tercipta lingkungan kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Yusrul berharap, perhatian serius dari Pemkot Samarinda melalui koordinasi lintas sektor dapat menghasilkan solusi strategis demi menciptakan kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi warganya.
“Mudah-mudahan bisa segera didapatkan solusi terbaik, sehingga keluhan masyarakat dapat tertangani dengan baik,” tutupnya. []
Himawan Yokominarno.