TPU Kebon Nanas Rawan Disalahgunakan, 220 KK Tinggal di Area Pemakaman

JAKARTA – Peristiwa tak pantas terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, ketika sepasang muda-mudi diamankan petugas karena melakukan tindakan asusila di area pemakaman, Minggu (27/7/2025) pagi.
Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial dan memicu respons luas dari masyarakat.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, terlihat petugas berlari sembari meneriaki pasangan tersebut dan kemudian membawa mereka keluar dari area makam.
“Sepasang muda mudi digrebek petugas makam TPU Kebon Nanas (Kuburan Cina), Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu pagi (15/07/2025) saat sedang ena-ena di kuburan,” tulis keterangan unggahan tersebut.
Unggahan itu juga menyoroti bahwa kawasan pemakaman tersebut kerap disalahgunakan, baik untuk aktivitas asusila hingga dijadikan permukiman liar.
“Dimohon kepada dinas terkait untuk menertibkan lahan tersebut sebagaimana fungsinya sebagai makam,” demikian keterangan dalam unggahan.
Kepala TPU Kebon Nanas, Muhaimin, membenarkan insiden tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pasangan muda-mudi yang diamankan mengaku telah menikah secara siri, meskipun tindakan mereka tetap dianggap tidak pantas dilakukan di ruang publik.
“Kemudian yang viral itu kemarin memang mereka mengakunya sudah berumah tangga. Tapi proses melakukannya ini yang salah, adanya di ruang terbuka hijau,” ujar Muhaimin.
Pasangan tersebut telah diserahkan kepada Dinas Sosial dan Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.
“Akhirnya kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina selanjutnya dan juga Satpol PP. Teknisnya ada di mereka seperti apa, kami sudah menyerahkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muhaimin mengungkapkan keterbatasan jumlah personel sebagai tantangan utama dalam menjaga kawasan TPU dari penyalahgunaan fungsi.
“Sementara memang petugas kami juga kami akui SDM-nya terbatas, dalam 24 jam itu hanya dua personil,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa aksi mesum biasanya terjadi di luar jam operasional petugas, seperti pagi, sore, atau malam hari.
Tidak hanya itu, pengelolaan TPU Kebon Nanas juga dihadapkan pada persoalan sosial yang kompleks.
Sekitar 220 kepala keluarga, atau sekitar 730 jiwa, diketahui tinggal di area pemakaman tua tersebut. Mereka menempati lahan makam yang sebagian besar telah dipindahkan oleh ahli warisnya.
“Sebanyak 220 kepala keluarga, baik yang ber-KTP sini ataupun warga luar yang mengontrak di sini,” ujar Muhaimin.
Menurutnya, sebagian makam telah kosong dan difungsikan ulang untuk pemakaman muslim dan kristen yang masih aktif.
Menanggapi kondisi tersebut, pihak TPU berencana melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di area pemakaman.
Namun, Muhaimin menegaskan bahwa langkah tersebut harus melibatkan banyak pihak dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Ini soal manusia, harus kita manusiakan. Akan diapakan mereka? Dipulangkan ke kampung asal atau direlokasi ke rumah susun? Banyak SKPD yang harus dilibatkan,” tegasnya. []
Nur Quratul Nabila A