Tragedi Hanania, Balita 10 Bulan Meninggal Usai Perawatan di Klinik Siaga Medika

SIDOARJO — Kasus meninggalnya balita berusia 10 bulan, Hanania Fatin Majida, setelah menjalani perawatan di Klinik Siaga Medika Sidoarjo, Jawa Timur, menimbulkan duka sekaligus pertanyaan besar terkait prosedur pelayanan kesehatan.
Peristiwa bermula pada 30 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Hanania mengalami demam tinggi dan dibawa ke klinik untuk mendapat penanganan.
Namun, pihak klinik menolak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik pasien dengan alasan tidak aktif. Keluarga akhirnya memilih membayar secara mandiri.
“Padahal kami sangat bergantung dengan KIS karena kondisi kami pas-pasan,” ujar ayah Hanania, Hasan Bisri, Selasa (26/8/2025).
Selama lima hari menjalani perawatan, kondisi Hanania tidak membaik. Infus yang dipasang di tangan kirinya menyebabkan pembengkakan, sehingga kemudian dipindahkan ke tangan kanan. Namun, gejala serupa kembali muncul.
Pada hari kelima, Hanania mengalami kejang dan pihak klinik menyatakan perlu dilakukan rujukan ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih memadai.
Akan tetapi, rujukan baru diberikan setelah keluarga membayar tanggungan mandiri sebesar Rp 3.020.000. Karena tidak memiliki cukup uang, keluarga akhirnya menyerahkan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai jaminan.
“Kami terpaksa menyerahkan KK asli sebagai jaminan, barulah rujukan diberikan,” tutur ibu Hanania, Aini.
Setelah dibawa ke RSUD Sidoarjo, kondisi Hanania yang sudah kritis tidak dapat tertolong.
Pihak rumah sakit kemudian menyatakan bahwa status BPJS KIS korban sebenarnya masih aktif. Fakta itu membuat keluarga terpukul dan menduga ada kesalahan prosedur pelayanan.
Kuasa hukum keluarga, Dimas Aulia, menyebut pihaknya telah mendampingi keluarga untuk meminta perhatian pemerintah daerah.
Keluarga bersama tim kuasa hukum juga sudah menemui Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.
“Untuk laporan tergantung pihak keluarga, kami ingin memastikan dulu arahnya ke Perdata atau Pidana. Tapi sebagai wujud hukum, kami tetap mendampingi keluarga,” ucap Dimas, Rabu (27/8/2025).
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi administrasi layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada program jaminan kesehatan pemerintah.
Keluarga kini menunggu tindak lanjut hukum dan administrasi yang jelas, sambil berharap kasus serupa tidak kembali terjadi. []
Nur Quratul Nabila A