Tragedi Sawah Sukajaya, Warga Serang Tewas karena Arus Listrik

PANDEGLANG — Sebuah insiden tragis terjadi di area persawahan Desa Sukajaya, Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang, saat seorang pria ditemukan tewas akibat diduga tersengat aliran listrik. Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya pemasangan kabel listrik tanpa pengamanan di area terbuka, khususnya di lahan pertanian.
Korban diketahui bernama Bara (37), warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Ia ditemukan tak bernyawa pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut keterangan pihak kepolisian, korban diduga meninggal karena tersengat aliran listrik di sekitar lokasi sawah garapan.
“Dugaan sementara mayat tersebut meninggal akibat tersengat aliran listrik yang ada di sekitaran sawah garapan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cadasari, Aiptu Ahmad, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Cadasari.
Petugas dari Polsek Cadasari dan Inafis Polres Pandeglang segera melakukan olah tempat kejadian perkara begitu laporan diterima. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, arus listrik yang menyebabkan korban tersetrum berasal dari sistem penerangan di kolam ikan milik warga sekitar.
“Setelah kita minta keterangan ke pemilik kolam, memang pemilik memasang aliran listrik di sekitaran kolam untuk penerangan, kedua juga menghindari binatang yang mengganggu kolam ikannya,” tambah Ahmad.
Diduga, kabel listrik di area kolam tersebut mengalami kerusakan atau terputus, hingga akhirnya menimbulkan sengatan yang fatal. Tragisnya, saat kejadian korban tengah mencari kodok bersama dua rekannya sejak dini hari.
“Mencari kodok bersama dua rekannya dari mulai pukul 04.00 WIB. Namun keduanya ini berbeda rute,” jelas Ahmad.
Ketika ditemukan, korban mengalami luka bakar serius akibat sengatan listrik, yang menguatkan dugaan bahwa kematiannya disebabkan oleh aliran arus bertegangan tinggi. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menyatakan perlu adanya pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti.
“Sementara luka bakar akibat sengatan listrik, luka tumpul atau kekerasan kita harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ahmad.
Namun, upaya tersebut urung dilakukan karena keluarga korban menolak autopsi, dan memilih menganggap kejadian ini sebagai musibah.
“Saat kita hendak melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak keluarga menolak untuk autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat pedesaan yang masih sering menggunakan instalasi listrik seadanya di lahan pertanian dan perikanan. Pemasangan kabel tanpa perlindungan yang memadai dapat menimbulkan bahaya besar bagi siapa pun yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian mengimbau agar pemilik lahan dan kolam ikan lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik di area terbuka, serta memastikan seluruh instalasi sesuai standar keamanan. Selain itu, warga diminta segera melapor jika menemukan kondisi kabel terbuka atau bertegangan di tempat umum untuk menghindari kejadian serupa terulang. []
Siti Sholehah.