Transaksi Sabu di Jakarta Timur Digagalkan Aparat

JAKARTA — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, dua pria diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat hampir 150 gram.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bagin Efrata, menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan pada Senin (05/01/2026) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Keduanya diketahui berinisial B dan A.

“Pada hari Senin kami mengamankan dua orang pelaku berinisial B dan A di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 149,73 gram,” kata Kompol Bagin dalam keterangannya, Selasa (06/01/2026).

Menurut Bagin, sebelum penangkapan dilakukan, tim opsnal lebih dulu melakukan pengamatan secara intensif terhadap lokasi yang dicurigai kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Pemantauan dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima akurat sekaligus mengantisipasi kemungkinan pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Tak berselang lama setelah pemantauan, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari dua pria yang kemudian diketahui sebagai tersangka. Polisi langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 149,73 gram. Barang bukti itu diduga siap diedarkan dan berpotensi merusak banyak generasi muda apabila berhasil lolos ke pasaran.

“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah rawan seperti kawasan industri dan permukiman padat penduduk. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai sebagai langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Jakarta. Aparat berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari bahaya narkoba. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *