Transformasi Posyandu Menuju Era Digital Dimulai di Kaltim

ADVERTORIAL – Upaya memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat desa kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Provinsi Kaltim pada Jumat (13/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas secara menyeluruh, terutama yang berkaitan dengan arah kebijakan dan strategi pengelolaan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Puguh Harjanto menyampaikan pentingnya Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Posyandu saat ini harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Maka dari itu, penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, dan digitalisasi sistem merupakan langkah strategis yang harus segera diimplementasikan,” ujar Puguh.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan Posyandu kini telah berkembang jauh dari fungsi awalnya. Jika sebelumnya hanya fokus pada penimbangan balita atau penyuluhan kesehatan ibu dan anak, kini Posyandu diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan terpadu yang menyentuh berbagai aspek pembangunan manusia. Menurut Puguh, pemahaman yang menyeluruh terhadap enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sangat dibutuhkan, terutama dalam bidang kesehatan, gizi, imunisasi, dan pengendalian penyakit.
Puguh juga mengingatkan perlunya sinergi lintas sektor agar penguatan Posyandu tidak hanya bertumpu pada satu instansi saja. “Sinergi antar perangkat daerah adalah kunci. Kita harus memiliki persepsi yang sama, bahwa Posyandu bukan program sektoral, tetapi bagian integral dari sistem pelayanan publik berbasis komunitas yang harus dikelola secara lintas bidang,” tegasnya.
Dalam forum ini turut dibahas langkah-langkah penyusunan anggaran lintas sektor guna mendukung operasional Posyandu di berbagai wilayah. Keterlibatan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi hal yang ditekankan demi memastikan efisiensi dan efektivitas program. Tidak hanya itu, DPMPD juga mendorong akselerasi transformasi digital layanan Posyandu, melalui pengembangan platform Posyandu Digital yang memungkinkan pengelolaan data secara real-time dan terintegrasi.
Puguh menekankan, “Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Jika kita ingin mempercepat pembangunan desa dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat, maka teknologi informasi harus menjadi bagian dari sistem layanan dasar kita.”
Selain membahas perencanaan digitalisasi, rapat juga digunakan sebagai ajang mengevaluasi kondisi faktual Posyandu di lapangan. Masih ditemukan berbagai kendala seperti kurangnya fasilitas, terbatasnya pelatihan bagi kader, serta rendahnya insentif yang diterima oleh mereka. Menanggapi hal tersebut, Puguh mendorong agar rekomendasi rapat segera diterjemahkan dalam bentuk rencana aksi yang konkret di semua tingkatan pemerintahan.
Ia menutup rapat dengan menyatakan, “Melalui rapat ini, saya harapkan terbangunnya kesepahaman dan komitmen lintas OPD dalam mendukung Posyandu sebagai pilar utama pembangunan manusia. Kita ingin Posyandu di Kaltim tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh menjadi pusat inovasi sosial yang membanggakan.”
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan dari organisasi perangkat daerah, akademisi, serta mitra pembangunan, dan diharapkan menjadi pijakan penting dalam pengembangan Posyandu yang modern dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti