Transjakarta Minta Maaf Usai Insiden Penukaran Kartu Penumpang
JAKARTA – Kasus viral penukaran kartu penumpang di dalam bus Transjakarta kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan pengguna transportasi umum. Seorang wanita yang terekam kamera melakukan dugaan penukaran kartu penumpang di wilayah Jakarta Timur akhirnya diamankan polisi dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Timur, lantaran tidak adanya laporan resmi dari korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (02/02/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di bus Transjakarta rute Jaklingko 02 (Kampung Melayu–Duren Sawit). Rekaman kejadian itu menyebar luas di media sosial dan sempat memicu keributan di dalam bus, sekaligus menarik perhatian publik terhadap modus yang digunakan pelaku.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara AKP Eko Bayu menjelaskan, pihak kepolisian bergerak cepat setelah video tersebut viral. Pelaku diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Namun, proses hukum tidak berlanjut karena tidak ada pihak yang bersedia membuat laporan.
“Setelah 24 jam tidak ada yang mau membuat laporan polisi dan korban juga tidak mau melapor, maka Selasa (03/02/2026) siang kami kirimkan yang bersangkutan ke Dinas Sosial Jakarta Timur,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinegara AKP Eko Bayu, dilansir Antara, Kamis (05/02/2026).
Ia menambahkan, sejak awal penanganan, kepolisian telah membuka ruang bagi korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tak satu pun penumpang menyatakan kesediaan untuk menempuh jalur hukum.
“Setelah kejadian, kami langsung bergerak Senin (02/02/2026) malam untuk mengamankan wanita tersebut. Setelah kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan, namun tidak ada yang berkenan membuat laporan polisi dan korban juga tidak mau kami ajak ke Polsek,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa modus yang digunakan bukan pencurian secara langsung. Pelaku berpura-pura meminjam kartu penumpang lain dengan alasan mengalami gangguan teknis saat melakukan tap kartu.
“Bukan pencurian kartu, melainkan berpura-pura meminjam kartu penumpang lain dan kemudian menukarnya dengan kartu miliknya yang tidak ada saldonya,” ujar Eko.
“Ketika mau ‘tap’, wanita tersebut meminjam kartu penumpang lain dengan alasan kartunya eror. Setelah itu, kartu tersebut ditukar dengan kartu miliknya yang saldonya kosong,” katanya.
Karena tidak terpenuhinya unsur laporan pidana, polisi akhirnya mengambil langkah alternatif dengan menyerahkan wanita tersebut ke Dinas Sosial Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Transjakarta turut menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas insiden tersebut. Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jasa.
“Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan terkait insiden dugaan penukaran kartu pelanggan di rute JAK 02, Senin, 2 Februari, sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Ayu.
Ia juga mengapresiasi peran aktif penumpang dan petugas yang sigap melaporkan kejadian tersebut.
“Transjakarta mengapresiasi keberanian pelanggan serta respons cepat petugas. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga barang bawaan masing-masing,” ujar Ayu.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa keamanan di transportasi publik membutuhkan peran bersama, baik dari operator, petugas, maupun penumpang itu sendiri.[]
Siti Sholehah.
