Transparansi Dana Hibah RSUD Jadi Fokus DPRD Kaltim

ADVERTORIAL – Pengawasan penggunaan dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa setiap RSUD yang menerima dana hibah wajib melaporkan pemanfaatannya kembali kepada DPRD. Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin saat ditemui awak media di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (21/08/2025).

“Kalau anggarannya itu dari APBD atau hibah harusnya dilaporkan kepada DPRD kembali, karena itu tupoksi kami untuk melakukan pengawasan terhadap penganggaran yang diberikan dan selama ini tidak ada tembusan,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin menegaskan, pihaknya mendorong agar rencana bisnis anggaran setiap rumah sakit disampaikan melalui Dinas Kesehatan Kaltim. Tujuannya agar Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan dana hibah dan pengelolaan anggaran rumah sakit.

“Bahwa rencana bisnis anggaran itu selama ini terpisah antar rumah sakit, untuk tahun ini akan menjadi satu melalui Dinas Kesehatan,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan tersebut.

Selama ini, laporan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikirim ke pemerintah daerah, namun belum sepenuhnya menjadi perhatian legislatif terkait proyeksi pendapatan tahunan masing-masing rumah sakit. Beberapa proyeksi pendapatan RSUD BLUD di Kaltim antara lain RSUD AWS Samarinda diperkirakan Rp545 miliar per tahun, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Rp478 miliar, RSUD Atma Husada Mahakam Rp23 miliar, RSUD Mata Rp14 miliar, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS 2) sekitar Rp1,8 miliar.

Tahun ini, Dinas Kesehatan Kaltim menyiapkan tambahan anggaran Rp16,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli, khususnya di rumah sakit yang masih minim dokter spesialis. Anggaran tambahan ini diharapkan dapat melengkapi layanan medis dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kaltim.

Selain itu, Hasanuddin menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan rumah sakit. Manajemen yang baik akan mendukung peningkatan pendapatan dan efektivitas pelayanan. Rumah sakit diharapkan mampu berinovasi dalam pelayanan, mengoptimalkan ketersediaan tempat tidur, dan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas kesehatan.

Menurut Hasanuddin, langkah ini penting untuk memastikan dana publik digunakan secara transparan dan efisien, sekaligus mendorong terciptanya layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Kaltim. Pengawasan DPRD diharapkan menjadi mekanisme yang memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran rumah sakit, sekaligus mendukung pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *