Truk Tertabrak KA Gejayana di Kebumen, Sopir Tewas
JAKARTA – Insiden kecelakaan serius kembali terjadi di pelintasan sebidang jalur kereta api. Sebuah truk terlibat tabrakan dengan Kereta Api (KA) Gejayana di ruas Jalan Prembun–Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Selasa (27/01/2026) malam. Peristiwa tragis tersebut menyebabkan sopir truk meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepolisian setempat memastikan adanya satu korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. “Info sementara untuk korban MD (meninggal dunia) ada satu, sopir truk,” kata Kapolsek Kutowinangun AKP Khusen Martono, dilansir detikJateng, Rabu (28/01/2026).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.32 WIB, saat KA Gejayana melintas di jalur tersebut. Benturan antara kereta api dan truk berdampak langsung pada operasional perjalanan kereta. Dalam keterangan tertulis PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, disebutkan bahwa jalur hulu sempat tidak dapat dilalui, sementara jalur hilir masih bisa digunakan dengan pembatasan kecepatan.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk menangani situasi darurat. “Akibat kejadian tersebut, jalur hulu sementara belum dapat dilalui oleh perjalanan kereta api. Adapun jalur hilir dapat dilalui dengan kecepatan 40 km/jam,” kata As’ad.
Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh dilakukan guna memastikan tidak ada kerusakan serius pada prasarana perkeretaapian yang dapat membahayakan perjalanan KA berikutnya. Proses evakuasi kendaraan serta penanganan korban juga menjadi prioritas utama petugas di lapangan.
Insiden ini kembali menyoroti risiko tinggi di pelintasan sebidang, khususnya pada malam hari. Pelintasan yang tidak dilengkapi palang pintu atau pengawasan ketat kerap menjadi titik rawan kecelakaan, terutama ketika pengguna jalan kurang waspada terhadap kedatangan kereta api yang memiliki jarak pengereman panjang.
PT KAI Daop 5 Purwokerto mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi seluruh rambu lalu lintas di sekitar pelintasan rel. Pengguna jalan diminta berhenti, melihat, dan mendengarkan sebelum melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak akibat keterlambatan perjalanan kereta api pascakejadian tersebut. Perusahaan memastikan upaya maksimal dilakukan agar layanan kembali normal secepat mungkin tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang peristiwa di pelintasan sebidang dan menjadi pengingat pentingnya peningkatan kesadaran serta disiplin berlalu lintas demi mencegah korban jiwa di masa mendatang. []
Siti Sholehah.
