Trump Akui Tak Bergantung pada Hukum Internasional
JAKARTA – Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu perdebatan luas di tingkat global. Di tengah sorotan internasional atas sejumlah langkah agresif kebijakan luar negeri Washington, Trump secara terbuka menyampaikan pandangannya mengenai peran hukum internasional dalam kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa hukum internasional bukanlah faktor penentu utama dalam setiap keputusan strategis yang diambilnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam sebuah wawancara dengan media Amerika Serikat yang dirilis pada Rabu (07/01/2026) waktu setempat. Dalam wawancara itu, Trump ditanya mengenai batasan kekuasaan global yang ia miliki sebagai presiden negara adidaya. Menurutnya, hanya satu hal yang benar-benar dapat menahan langkahnya.
“Iya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri. Pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya hal yang dapat menghentikan saya.”
Ia kemudian menegaskan pandangannya terkait hukum internasional dengan pernyataan singkat namun tegas.
“Saya tidak membutuhkan hukum internasional.”
Meski demikian, Trump juga menambahkan klarifikasi atas ucapannya.
“Saya tidak berniat menyakiti orang-orang.”
Pernyataan tersebut muncul di tengah rangkaian kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang dinilai kontroversial oleh banyak pihak. Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintahan Trump tercatat terlibat langsung dalam berbagai tindakan militer dan geopolitik, mulai dari operasi bersama Israel terhadap fasilitas nuklir Iran, hingga pengerahan kekuatan untuk menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Selain itu, Trump juga kembali mengangkat ambisi lama Amerika Serikat terhadap Greenland, wilayah otonomi yang berada di bawah Kerajaan Denmark. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan penggunaan kekuatan militer sebagai salah satu opsi untuk mencapai tujuan tersebut. Sikap ini menuai kritik tajam dari negara-negara Eropa, khususnya sekutu Amerika Serikat yang tergabung dalam NATO.
Sejumlah negara Eropa secara terbuka menyampaikan kekhawatiran atas kecenderungan Trump yang dinilai mengabaikan norma internasional dan kesepakatan multilateral. Mereka menilai pendekatan sepihak Washington berpotensi melemahkan tatanan global yang selama ini dibangun pasca-Perang Dunia II.
Ketika didesak lebih jauh mengenai apakah pemerintahannya tetap perlu mematuhi hukum internasional, Trump memberikan jawaban yang terkesan ambigu.
“Iya perlu.”
Namun, ia segera menambahkan penjelasan yang menempatkan keputusan akhir tetap berada di tangannya.
“Itu tergantung pada definisi Anda tentang hukum internasional.”
Pernyataan tersebut dinilai mencerminkan pandangan Trump yang menempatkan kekuatan nasional sebagai instrumen utama dalam hubungan internasional. Dalam pandangannya, aturan hukum, perjanjian, dan konvensi internasional bukanlah penentu utama ketika kepentingan negara besar sedang dipertaruhkan.
Trump juga mengakui adanya sejumlah hambatan domestik dalam menjalankan kebijakannya. Meski demikian, ia menegaskan akan terus menggunakan reputasinya sebagai pemimpin yang tidak mudah diprediksi, termasuk kesiapan untuk mengerahkan kekuatan militer secara cepat, sebagai alat untuk menekan negara lain agar mengikuti kepentingan Amerika Serikat.
Dalam wawancara tersebut, Trump turut menyinggung keberhasilan serangan terhadap program nuklir Iran, operasi cepat terhadap pemerintahan Venezuela, serta rencana penguasaan Greenland yang menuai kritik keras dari sekutu NATO.
Ketika ditanya mana yang lebih menjadi prioritas antara menguasai Greenland atau mempertahankan NATO, Trump tidak memberikan jawaban tegas. Namun ia mengakui:
“Itu mungkin sebuah pilihan.”
Pernyataan tersebut semakin menegaskan arah kebijakan luar negeri Trump yang berfokus pada supremasi nasional, bahkan jika harus berbenturan dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang selama ini menjadi rujukan bersama komunitas global. []
Siti Sholehah.
