Trump Cabut Hak Harvard Terima Mahasiswa Asing, China Kecam Politisasi Pendidikan

BEIJING – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mencabut hak Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing, keputusan yang langsung memicu kecaman keras dari Pemerintah Tiongkok.
Beijing menilai langkah tersebut sebagai bentuk politisasi pendidikan tinggi oleh pemerintah AS.
“China secara konsisten menentang politisasi kerja sama pendidikan,” tegas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (24/5/2025).
Saat ini, Universitas Harvard memiliki sekitar 6.800 mahasiswa internasional atau 27 persen dari total populasi mahasiswa.
Berdasarkan data kampus tahun 2024, mahasiswa asal Tiongkok menyumbang sekitar seperlima dari keseluruhan mahasiswa asing di Harvard.
Dalam pernyataan resmi, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyebut keputusan itu diambil karena pimpinan Harvard dianggap menciptakan “lingkungan kampus yang tidak aman”.
Pemerintah menuduh pihak universitas membiarkan aksi kekerasan terhadap mahasiswa Yahudi serta mengizinkan kampus menjadi ajang agitasi pro-teroris.
Lebih lanjut, pemerintah AS juga menuduh Harvard terlibat dalam kerja sama dengan Partai Komunis Tiongkok, termasuk memberikan pelatihan kepada individu yang diklaim sebagai bagian dari kelompok paramiliter yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur.
“Pimpinan Harvard telah memfasilitasi dan berpartisipasi dalam kegiatan yang terkoordinasi dengan Partai Komunis China,” demikian pernyataan resmi dari lembaga tersebut.
Menanggapi keputusan ini, Harvard mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap misi akademik universitas.
“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan Harvard dalam menampung mahasiswa dan akademisi internasional. Tindakan ini mengancam komunitas kami dan melemahkan fungsi akademik serta penelitian,” tulis Harvard dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, mahasiswa asing diminta untuk segera pindah ke institusi lain atau berisiko kehilangan status hukum mereka. Kebijakan ini membuat ribuan mahasiswa internasional terancam deportasi.
Beberapa mahasiswa asal Tiongkok menyatakan kebingungannya menyikapi perintah tersebut.
Seorang mahasiswa pascasarjana di Harvard Kennedy School mengungkapkan bahwa pihak kampus berupaya menyusun respons resmi dalam waktu 72 jam.
“Saya pikir ini berita palsu. Saya sedih dan sangat kesal,” ujar Zhang Kaiqi (21), mahasiswa magister kesehatan masyarakat yang membatalkan penerbangan pulangnya ke China demi menunggu kepastian dari kampus.
Para mahasiswa kini saling berbagi informasi hukum dalam grup daring, termasuk saran untuk tidak bepergian dan menunggu instruksi resmi dari institusi masing-masing.
Menurut data 2024, jumlah mahasiswa internasional asal Tiongkok di AS telah turun menjadi sekitar 277.000 dari puncaknya 370.000 pada 2019.
Penurunan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik dan peningkatan pengawasan pemerintah AS terhadap mahasiswa Tiongkok. []
Nur Quratul Nabila A