Trump Datang ke London, Inggris Tunda Akui Palestina

LONDON — Inggris tengah memasuki fase penting dalam kebijakan luar negerinya menyangkut isu Palestina. Perdana Menteri Keir Starmer dikabarkan siap mengumumkan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada akhir pekan ini, tepat setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuntaskan kunjungan kenegaraan di London.
Rencana tersebut sesungguhnya bukan hal baru. Sejak awal masa jabatannya, Starmer berulang kali menyatakan bahwa Inggris perlu mengambil langkah tegas, terutama jika Israel tidak menunjukkan kemauan memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza. Target pengakuan bahkan sebelumnya disebut akan dilakukan sebelum Sidang Umum PBB di New York yang dijadwalkan 23 September 2025.
Namun, pengumuman itu terpaksa ditunda hingga kunjungan Trump berakhir. Pertimbangan diplomatik menjadi alasannya, agar isu Palestina tidak membayangi konferensi pers bersama kedua pemimpin. Meski demikian, keputusan tersebut juga menimbulkan dugaan bahwa Inggris berpotensi berselisih dengan AS, mengingat Washington tetap konsisten menolak memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina.
Situasi ini memperlihatkan dilema klasik London di satu sisi, Inggris masih menjalin kemitraan erat dengan AS; di sisi lain, tekanan politik dari dalam negeri dan komunitas internasional kian besar agar Inggris segera mengambil sikap. Partai Buruh, yang dipimpin Starmer, menghadapi desakan keras dari sejumlah anggota parlemen yang menilai pemerintah tak boleh berdiam diri di tengah penderitaan warga sipil di Gaza.
Beberapa negara seperti Perancis, Australia, dan Kanada juga telah menyatakan komitmen untuk mengumumkan pengakuan dalam forum PBB. Jika Inggris bergabung, langkah ini akan memperkuat posisi Palestina di panggung internasional dan memberi tekanan diplomatik tambahan terhadap Israel.
Starmer sebelumnya menegaskan bahwa pengakuan bisa ditunda hanya jika Israel memenuhi tiga syarat penting: gencatan senjata, penerimaan solusi dua negara, dan membuka akses penuh distribusi bantuan kemanusiaan PBB. Namun, hingga kini Israel tidak memperlihatkan kesediaan memenuhi tuntutan itu. Justru, serangan darat besar-besaran Israel masih berlangsung di Gaza, memaksa ribuan warga mengungsi.
Komisi Penyelidikan PBB bahkan menyimpulkan ada alasan kuat menyebut tindakan Israel terhadap warga Gaza sebagai genosida. Pernyataan serupa datang dari Wali Kota London, Sadiq Khan, yang untuk pertama kalinya secara terbuka menyebut situasi di Gaza sebagai genosida. Sebaliknya, Kementerian Luar Negeri Israel menolak tudingan tersebut dan menyebut laporan PBB sebagai “distorsi dan tidak benar”.
Hingga kini, 147 dari 193 negara anggota PBB sudah mengakui Palestina. Jika Inggris benar-benar mengumumkan pengakuan, keputusan itu akan menjadi penanda penting pergeseran kebijakan luar negeri sekaligus ujian apakah Inggris memilih tetap berada di orbit sekutunya di Washington, atau berdiri bersama mayoritas dunia yang menuntut solusi damai melalui pengakuan kenegaraan Palestina. []
Diyan Febriana Citra.