Trump Pasang Tarif Tinggi bagi Negara Calon Anggota Dewan Gaza

WASHINGTON DC – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggulirkan gagasan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza dengan skema keanggotaan yang tidak biasa. Negara-negara yang berminat memperoleh posisi permanen dalam dewan tersebut diwajibkan memberikan kontribusi finansial minimal sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp 16,9 triliun. Kebijakan ini menimbulkan perbincangan luas di kalangan diplomat internasional karena dinilai mengaitkan peran strategis perdamaian dengan kemampuan pendanaan.

Rencana tersebut terungkap melalui draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza yang disusun oleh pemerintahan Trump dan dipublikasikan pada (19/01/2026). Dalam dokumen itu, Presiden Trump disebut akan menjabat sebagai ketua perdana dewan dan memiliki kewenangan menentukan negara mana saja yang diundang untuk menjadi anggota. Struktur ini menempatkan posisi ketua sebagai figur sentral yang memegang kendali besar terhadap arah kebijakan dan komposisi keanggotaan.

Dalam draf piagam itu juga dijelaskan bahwa setiap keputusan Dewan Perdamaian Gaza akan diambil melalui mekanisme suara mayoritas. Setiap negara anggota yang hadir memiliki satu suara, namun keputusan akhir tetap berada di bawah persetujuan ketua dewan. Skema tersebut dinilai memberikan peran dominan kepada pimpinan dewan dalam proses pengambilan keputusan strategis.

“Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketua,” demikian bunyi draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza.

Namun, terdapat pengecualian penting dalam aturan masa jabatan tersebut. “Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku untuk negara anggota yang berkontribusi lebih dari US$ 1.000.000.000 dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya piagam ini,” demikian lanjutan isi draf piagam. Ketentuan ini menegaskan bahwa kontribusi finansial menjadi faktor penentu keberlanjutan posisi suatu negara di dalam dewan.

Dewan Perdamaian Gaza dalam dokumen tersebut digambarkan sebagai “organisasi internasional yang berupaya mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di wilayah-wilayah yang terkena dampak atau terancam konflik”. Dewan ini direncanakan mulai beroperasi setelah sedikitnya tiga negara menyetujui piagam pembentukannya.

Meski demikian, gagasan ini tidak lepas dari kritik. Sejumlah pengamat menilai inisiatif tersebut berpotensi menjadi alternatif atau bahkan tandingan bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebuah lembaga internasional yang selama ini kerap dikritik oleh Trump. Kekhawatiran muncul bahwa pembentukan dewan baru ini dapat menggeser mekanisme multilateralisme yang telah lama berjalan dalam penanganan konflik global.

Hingga saat ini, pihak Gedung Putih belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas kritik maupun respons negara-negara lain terhadap rencana tersebut. Namun, pada (16/01/2026), Gedung Putih telah mengumumkan susunan awal anggota eksekutif Dewan Perdamaian Gaza. Terdapat tujuh nama yang masuk dalam jajaran tersebut, mulai dari Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio hingga mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.

Selain itu, struktur eksekutif juga melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh lainnya, seperti Jared Kushner, Steve Witkoff, Marc Rowan, Ajay Banga, dan Robert Gabriel. Pemerintah AS menyatakan bahwa daftar anggota tersebut masih akan bertambah dalam beberapa pekan ke depan, seiring dengan proses penjajakan kepada sejumlah pemimpin dunia.

Langkah ini menunjukkan upaya Amerika Serikat untuk memainkan peran sentral dalam penataan ulang proses perdamaian di Gaza. Namun, keterkaitan langsung antara keanggotaan dan kontribusi dana besar diperkirakan akan terus memicu perdebatan mengenai legitimasi, transparansi, dan keberpihakan Dewan Perdamaian Gaza di masa mendatang. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *