Trump Umumkan Penundaan Tarif 90 Hari untuk Negara Lain, Kecuali China

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan bahwa AS akan menunda penerapan tarif timbal balik (resiprokal) terhadap hampir semua negara selama 90 hari atau tiga bulan penuh. Semua negara yang terkena tarif pada Rabu lalu akan kembali dikenakan tarif universal sebesar 10 persen.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk China. Trump menegaskan bahwa tarif impor terhadap China akan dinaikkan dari 104 persen menjadi 125 persen, sebagai respons terhadap kebijakan balasan yang diberlakukan Beijing.
“Karena kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan China terhadap pasar dunia, saya memutuskan untuk menaikkan tarif mereka menjadi 125 persen,” ujar Trump.
Meski demikian, Trump menegaskan bahwa negara-negara lain yang tidak membalas kebijakan AS akan diberikan kesempatan untuk bernegosiasi. Menteri Keuangan, Scott Bessent, menyatakan bahwa penundaan tarif ini merupakan bagian dari strategi AS untuk mencapai kesepakatan perdagangan baru.
“Pesan yang ingin disampaikan adalah jika Anda tidak membalas, Anda akan diberi imbalan,” ujar Bessent.
Kebijakan ini memberikan dampak signifikan terhadap pasar saham, dengan Dow Jones melonjak hampir 3.000 poin, atau 7,87 persen, setelah pengumuman tersebut.
Selain itu, Meksiko dan Kanada tidak akan dikenakan tarif 10 persen, meskipun barang-barang yang berasal dari kedua negara tersebut akan dikenakan tarif 25 persen kecuali mereka mematuhi perjanjian AS-Meksiko-Kanada. []
Nur Quratul Nabila A