Trump Umumkan Tarif Impor 19 Persen untuk RI, AS Bebas Tarif ke Indonesia

WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menggebrak kebijakan perdagangan global. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat, Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat dan Indonesia telah mencapai kesepakatan dagang baru, yang salah satu poinnya menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk barang asal Indonesia.
“Indonesia akan membayar 19 persen dan kami tidak akan membayar apa pun,” ujar Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih, dikutip Reuters, Rabu (16/7/2025).
Trump mengklaim bahwa kesepakatan ini merupakan “capaian besar” yang akan memberikan keuntungan sepenuhnya kepada Amerika Serikat.
Ia menyatakan bahwa produk-produk dari AS akan masuk ke Indonesia tanpa dikenakan tarif sama sekali, sementara Indonesia dikenakan beban tarif cukup tinggi untuk produk ekspornya yang masuk ke pasar Amerika.
“Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan,” lanjut Trump.
Pengumuman Trump tersebut disampaikan hanya beberapa jam setelah ia menuliskannya melalui akun resmi Truth Social miliknya. Dalam unggahan itu, ia mengklaim bahwa kesepakatan hanya dibuat dengan Indonesia dan menyebut dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden RI.
“Great deal, for everybody, just made with Indonesia. I dealt directly with their highly respected President. DETAILS TO FOLLOW!!!” tulis Trump.
Meskipun tidak menyebut nama Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit, Trump mengisyaratkan bahwa kesepakatan terjadi atas komunikasi langsung dengan kepala negara Indonesia.
Sementara itu, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick menegaskan bahwa tarif 19 persen hanya berlaku bagi produk asal Indonesia yang masuk ke AS, sementara barang-barang dari AS akan mendapat akses bebas tarif ke pasar Indonesia.
“Tidak ada tarif di sana. Mereka membayar tarif di sini, mengubah asimetri ke arah kita. Mari kita bangkitkan kembali industri, dan itu akan membebaskan petani, peternak, nelayan, dan industri kita,” ujar Lutnick.
Sejumlah pengamat perdagangan menyebut kesepakatan ini berpotensi merugikan Indonesia, terutama di sektor manufaktur, pertanian, dan perikanan, yang selama ini menjadi kontributor utama ekspor nasional ke AS.
Terlebih, belum ada keterangan resmi dari pemerintah Indonesia terkait perjanjian ini maupun rincian teknis mengenai kompensasi atau timbal balik dagang.
Di dalam negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menyampaikan kekhawatiran atas dampak kebijakan baru tersebut terhadap pelaku usaha perikanan Indonesia. Ia menyebut bahwa beban tarif yang tinggi bisa menurunkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global.
“Tarif 19 persen ini akan memberikan beban tambahan bagi pelaku ekspor, terutama nelayan dan UMKM sektor perikanan,” ujar Trenggono.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Istana maupun Kementerian Perdagangan RI terkait rincian kesepakatan yang dimaksud oleh Trump. []
Nur Quratul Nabila A