Tuduhan Jukir Liar Terbantahkan, Lansia Jakut Alami Penipuan Pensiun
JAKARTA – Sebuah video yang menampilkan seorang pria lanjut usia dituduh sebagai juru parkir liar di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, viral di media sosial dan menuai simpati publik. Video tersebut memperlihatkan pria lansia yang diusir oleh seorang penjual bakso karena dianggap meminta uang parkir secara ilegal. Menyikapi viralnya video itu, kepolisian turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Hasil penelusuran aparat kepolisian justru mengungkap fakta berbeda. Pria lansia yang terekam dalam video tersebut bukanlah juru parkir liar, melainkan seorang pensiunan guru yang tengah mengalami kesulitan hidup. Klarifikasi ini disampaikan setelah Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing mendatangi langsung pria tersebut.
“Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa yang bersangkutan bernama Bapak Candra Harahap, seorang pensiunan guru,” kata Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, Selasa (10/02/2026).
Candra Harahap diketahui baru memasuki masa pensiun pada tahun 2025. Ia ditemui oleh Aiptu Sudarmanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura, Polsek Cilincing, Polres Metropolitan Jakarta Utara, pada Senin (09/02/2026). Saat itu, Candra ditemukan sedang memulung atau mencari barang rongsokan di wilayah RT 03 RW 01 Kelurahan Sukapura.
Video yang memicu kehebohan tersebut direkam di depan Masjid Al Araf, Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing. Dalam video itu, Candra dituding sebagai jukir liar oleh seorang penjual bakso.
“Adapun isi video tersebut memperlihatkan seorang laki-laki lanjut usia yang diusir oleh pihak penjual bakso karena yang bersangkutan meminta uang parkir di lokasi penjualan bakso,” katanya.
Kepada petugas, Candra mengungkapkan kisah pilu yang dialaminya setelah memasuki masa pensiun. Ia menjelaskan bahwa surat keputusan (SK) pensiunnya sempat diagunkan kepada pihak tertentu. Namun, uang pensiun yang seharusnya diterimanya tidak pernah sampai ke tangannya.
“Beliau menerangkan bahwa SK pensiun miliknya pernah diagunkan, tapi uang yang seharusnya diterima sebesar Rp 300 juta diduga telah ditipu oleh pihak lain,” ucapnya.
Dalam perbincangan dengan Aiptu Sudarmanto, Candra terlihat terpukul secara emosional. Petugas bahkan mengajak Candra makan bersama sebelum mengantarkannya pulang ke rumah kontrakan tempat ia tinggal seorang diri di RT 01 RW 01 Kelurahan Sukapura.
“Pada saat diminta untuk menceritakan kembali kejadian tersebut, yang bersangkutan tampak sangat terpukul dan sering menangis,” katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak terburu-buru menilai seseorang hanya berdasarkan potongan video di media sosial. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan berempati, serta tidak mudah menyebarkan tuduhan yang belum tentu benar. Kasus yang menimpa Candra Harahap menunjukkan bagaimana kesalahpahaman dapat berdampak besar terhadap kondisi psikologis seseorang, terlebih bagi kelompok rentan seperti lansia.[]
Siti Sholehah.
