Tujuh Anak Jadi Korban di Panti Asuhan Tangerang, Dua Tersangka Ditangkap 1 Masih Buron
TANGERANG – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi memastikan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, sebanyak 7 orang.
Ketujuh korban tersebut empat di antaranya anak di bawah umur, yaitu DZ,8, FMK,13, Ms,14 dan Rk, 16. Sedangkan lainnya sudah dewasa, seperti, M,30, J,19, dan Ak,20.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa , 8 Oktober 2024, mengatakan terungkapnya pelecehan seksual pada anak laki-laki dengan dugaan pelakunya adalah tiga pengasuh panti. Ketiganya yakni berinisial S, 49, YB, 30 dan YS yang masih buron, berawal dari adanya laporan kerabat salah satu korban RK pada 2 Juli 2024 lalu.
Setelah aparat melakukan visum kepada korban dan pemeriksaan kepada 11 saksi, kata Kapolres, penyidik menemukan fakta baru korban berjumlah tujuh orang. Berdasarkan hasil visum di RSUD Kabupaten Tangerang, kata Kapolres, korban mengalami pelecehan seksual dari tiga pengasuh panti asuhan itu.
Akibatnya, sambung Kapolres, ketiga pengasuh panti asuhan pada 30 September 2024 dipanggil oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan. Namun dari tiga pengasuh itu, hanya S dan YB yang hadir dan petugas tahan. Sedangkan YS menghilang.
“Keduanya sudah kami nyatakan sebagai tersangka. Sedangkan YS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota,” kata Zain yang dikutip Lampost.co.
Petugas juga mendatangi panti asuhan untuk mengamankan ke 13 anak asuh lainnya ke rumah perlindungan sementara (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang.
“Panti asuhan itu sudah kami police Line. Selain itu ke-13 anak yang petugas amankan di RPS dilakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan serta psikolog,” ujarnya. []
Nur Quratul Nabila A