Tumpas Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Basel Tangkap Pengedar Sabu di Sukadamai
BANGKA SELATAN – Kepolisian Resort (Polres) Bangka Selatan (Basel) melalui Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pemuda di Toboali yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Basel Iptu Defriansyah melalui Kasie Humas Polres Basel IPDA GJ Budi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku AH (33) ini dilakukan pada Kamis di kediamannya.
“Pelaku ini ditangkap tepat di kediamannya yang berada di jln Sukadamai dengan didampingi Ketua RT setempat,” tuturnya yang dikutip babelpos.id, Sabtu (27/7/2024).
Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan kristal warna putih, 1 ball plastik bening berukuran kecil kosong, 1 plastik bening berukuran besar kosong, 1 buah sekop dari pipet minuman berwarna hitam, 1 buah dompet kecil warna biru bertulisan Little Koala, 1 unit handphone Android merk OPPO berwarna hijau, 1 helai celana pendek merk Gavistyle warna abu-abu, serta STNK sepeda motor merk Yamaha Xeon BN 4062 QV, No rangka MH344D002CK278527, No mesin 44D-282634 berwarna hitam.
Dari penangkapan ini terungkap, modus pelaku sering transaksi narkoba sabu di kediamannya. Hal ini diperkuat dengan penemuan barang bukti saat penggeledahan serta sejumlah uang tunai.
“Terhadap pelaku patut disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan dua puluh.tahun penjara,” tandasnya.
Diketahui angka kasus narkoba di Kabupaten Basel cukup meningkat. Dalam 2 pekan kemarin polisi berhasil mengungkap 3 kasus dengan total 4 peserta. Mirisnya, alasan mereka menjual narkoba untuk kebutuhan hidup sehari – hari.
Oleh sebab itu, Sat Narkoba Basel terus berusaha memotong rantai peredaran narkoba di Basel, agar para generasi bangsa tidak terjerumus dalam kasus yang menjerat ke dalam peredaran narkoba. []
Nur Quratul Nabila A