Tumpukan Sampah di Kota Lama, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi
SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaruh perhatian serius terkait fenomena penumpukan sampah di sekitar area wisata Kota Lama.
Pemkot bahkan berencana untuk melakukan penindakan terkait warga yang sengaja membuang sampah sembarangan di sana.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Surabaya Moch Rokim mengatakan, fenomena menumpuknya sampah liar di sekitar area wisata Kota Lama memang menjadi sorotan serius pihaknya.
Guna mengatasi masalah tersebut, bahkan pihak pemerintah juga sudah memasang banner yang berisi larangan di ruas Jalan Gula tersebut.
Sayangnya hal ini rupanya belum diindahkan oleh para oknum yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan di sana.
“Iya betul ada tumpukan sampah liar di sana dan kami rutin mengambili tiap hari di sana,” kata Rokim dikonfirmasi Radar Surabaya, Rabu (27/11/2024).
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan mengenai fenomena tersebut.
Tujuannya adalah untuk memantau lingkungan sekitar area tersebut dan mengidentifikasi siapa saja dan jam berapa para oknum tersebut membuang sampah secara liar di sana.
“Sudah kami koordinasikan juga sama Kecamatan Pabean. Buangnya itu malam-malam biasanya di sana,” ujarnya.
Rokim melanjutkan, dia juga berencana bakal menindak para oknum tersebut melalui operasi yustisi yang bakal digelar dalam waktu dekat.
Jika terbukti dan terdapat oknum yang dengan sengaja membuang sampah sembarangan di sana, maka pemerintah tidak akan segan untuk melakukan penindakan.
Sanksi yang akan diterapkan pada para pelanggar itu adalah denda. Selain itu mereka juga akan didata oleh pemerintah.
“Masih dikoordinasikan sama tim yustisi. Rencana kami yustisi gabungan dengan Satpol PP untuk menertibkan di sana,” ujarnya tegas. []
Nur Quratul Nabila A