Turut Jaga Kondusifitas Kota Pontianak, Pokdar Kamtibmas Resmi Dikukuhkan
PONTIANAK-Polresta Pontianak mengukuhkan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara sektor se-Kota Pontianak yang berlangsung di aula Polresta Pontianak Jl. Johan Idrus Pontianak Selatan, Selasa {21/11/2023} pagi.
Tampak Hadir dalam kegiatan pengukuhan ini, wakil walikota Pontianak Bahasan, SH, Kapolresta Pontianak diwakili oleh Waka Polresta Pontianak, AKBP N.B. Darma, S.I.K., M.H.
Kodim 1207 diwakili oleh Pasiintel Kodim 1207/Pontianak, Mayor Czi Budi Santoso, Ketua Pokdarkamtibmas, H. Kardiman, Pengurus Pokdarkamtibmas, para Camat se-Kota Pontianak, dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak.
Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak yang dibacakan Wakapolresta Pontianak AKBP N.B. Darma mengatakan, “Keberadaan Pokdar Kamtibmas ini dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman dalam kehidupan dinamika masyarakat.
Sangat diperlukan kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan yang terbaik, namun mengingat terbatasnya anggota polri, dengan ini perlunya kehadiran Pokdar Kamtibmas Bhayangkara yang dibentuk pada tahun 2022 untuk memberikan Sitkamtibmas yang kondusif.
“Hari ini telah dilaksanakan Pengukuhan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Sekota Pontianak, maka dari itu terimakasih kepada Pokdarkamtibmas yang telah berupaya dan mendorong serta mendukung kegiatan pengukuhan ini,’’ujar perwira bunga melati dua di pundaknya ini.
Yang diharapkan kesardaran hukum masyarakat semakin meningkat, ini menjadi tanggung jawab bersama baik anggota Polri, TNI dan Pokdarkamtibmas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pokdar Kamtibmas ini bukan anggota Polri namun sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas yang berperan aktif untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mengingat saat ini merupakan tahun politik, mari bersama mewujudkan pesta demokrasi politik yang aman dan bersih, mendorong masyarakat untuk memilih dengan bijak tetap menciptakan kedamaian guna mencegah terjadinya perpecahan dan berita hoax,’’tambahnya.
Sementara itu menurut Wakil Walikota Pontianak Bahasan, SH, kegiatan pengukuhan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara harus dijadikan momentum bagi semuanya, hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri.
Untuk Pembentukan Pokdarkamtibas Bhayangkara ini sudah mempunyai legalitas yang mengemban fungsi kepolisian terbatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saya minta agar masing-masing Para Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara di 6 kecamatan untuk menjalin sinergi kepada instansi terkait guna terciptanya peningkatan kesadaran hukum.
Kehadiran Pokdarkamtibmas di kalangan masyarakat dapat mengedukasi kepada masyarakat yang kurang patuh terhadap aturan hukum serta tidak terprovokasi kepada oknum tertentu.
“Perlunya masukan dari Pokdarkamtibas kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk meningkatkan Perbaikan tugas bersama, memberikan dampak positif di kalangan masyarakat khususnya di Kota Pontianak,’’pungkas Bahasan. (Mulyadi)