Ucapan Dubes AS Dinilai Bertentangan dengan Hukum Internasional

JAKARTA – Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Mike Huckabee, memicu gelombang kecaman dari sejumlah negara di Timur Tengah hingga Indonesia. Ucapan tersebut dinilai kontroversial karena dianggap memberi legitimasi terhadap klaim Israel atas wilayah yang disengketakan, termasuk Tepi Barat, dan bertentangan dengan prinsip hukum internasional.

Seperti dikutip dari Associated Press (AP News), Minggu (22/02/2026), pernyataan Huckabee disampaikan dalam wawancara dengan komentator konservatif Tucker Carlson yang ditayangkan pada Jumat. Dalam perbincangan tersebut, Carlson menyampaikan pandangannya bahwa menurut Alkitab, keturunan Abraham akan menerima tanah yang kini pada dasarnya mencakup seluruh Timur Tengah. Ia kemudian menanyakan kepada Huckabee apakah Israel memiliki hak atas wilayah tersebut.

Huckabee menjawab ‘tidak masalah jika mereka mengambil semuanya’. Namun ia menambahkan bahwa Israel tidak sedang berupaya memperluas wilayahnya dan memiliki hak atas keamanan di wilayah yang secara sah dikuasainya.

Pernyataan itu segera menuai respons keras. Pemerintah Mesir, Yordania, Arab Saudi, Kuwait, dan Oman, bersama Organisasi Kerja Sama Islam serta Liga Negara-negara Arab, menyampaikan keberatan terbuka. Mereka menilai komentar tersebut berpotensi memperkeruh situasi kawasan yang tengah menghadapi ketegangan berkepanjangan.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyebut pernyataan Huckabee sebagai ‘retorika ekstremis’ dan ‘tidak dapat diterima’. Saudi meminta Kemlu AS untuk mengklarifikasi posisinya. Senada, Kementerian Luar Negeri Mesir menilai pernyataan itu sebagai ‘pelanggaran terang-terangan’ terhadap hukum internasional, serta menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki maupun wilayah Arab lainnya.

“Pernyataan semacam ini, ekstremis dan tanpa dasar yang kuat, hanya akan memanaskan suasana serta membangkitkan sentimen keagamaan dan nasional,” demikian pernyataan Liga Negara-negara Arab.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Israel maupun Amerika Serikat terkait polemik tersebut. Namun kontroversi ini berkembang di tengah dinamika politik kawasan, terutama menyangkut status Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Indonesia turut menyampaikan sikap tegas. Melalui pernyataan resmi di akun X, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan Dubes AS tersebut. Pemerintah Indonesia menilai komentar itu berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Timur Tengah, termasuk situasi di Gaza.

“Menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam terkait pernyataan yang dibuat oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, yang mengindikasikan bahwa dapat diterima bagi Israel untuk mengendalikan wilayah-wilayah milik negara-negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki,” tulis akun X Kemlu RI seperti dilihat, Minggu (22/02/2026).

Indonesia menegaskan bahwa klaim tersebut bertolak belakang dengan hukum internasional dan Piagam PBB. Dalam pernyataan bersama negara-negara Timur Tengah, Indonesia juga menyebut ucapan Huckabee tidak sejalan dengan visi Presiden AS Donald Trump terkait upaya perdamaian Palestina.

“Mereka menggarisbawahi bahwa rencana tersebut berlandaskan pada promosi toleransi dan hidup berdampingan secara damai, dan bahwa pernyataan yang berupaya melegitimasi kendali atas tanah orang lain merusak tujuan-tujuan ini, memicu ketegangan, dan merupakan hasutan daripada memajukan perdamaian,” tulis Kemlu RI.

Pernyataan bersama itu juga menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki atau wilayah Arab lainnya. Negara-negara tersebut menolak tegas segala bentuk aneksasi Tepi Barat maupun pemisahannya dari Jalur Gaza, serta menentang perluasan permukiman di wilayah pendudukan.

Isu ini mencuat di tengah perkembangan terbaru di Tepi Barat, di mana Israel memperluas pembangunan permukiman Yahudi dan melakukan sejumlah perubahan kebijakan administratif. Sementara itu, komunitas internasional secara luas masih mendukung solusi dua negara, yakni pembentukan negara Palestina merdeka di Tepi Barat dan Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Kontroversi ini kembali menegaskan rapuhnya upaya diplomasi di kawasan, terutama ketika pernyataan pejabat tinggi dinilai berpotensi memperkeruh proses perdamaian yang selama ini diupayakan berbagai pihak. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *