Uji Keselamatan Jadi Penentu, DPRD Kawal Ketat Terowongan Selili
SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal pembangunan Terowongan Selili, proyek strategis yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap di Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur. Proyek infrastruktur tersebut dibangun sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di kawasan Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Sungai Dama.
Terowongan sepanjang 690 meter dengan lebar dan tinggi masing-masing 15 meter itu ditargetkan menjadi jalur alternatif guna memperlancar arus lalu lintas di salah satu titik padat kendaraan di Kota Samarinda. DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III menyatakan akan melakukan pengawasan langsung terhadap progres pekerjaan di lapangan.
“Dalam waktu dekat nanti kami akan melakukan inspeksi mendadak ke terowongan untuk memastikan pekerjaan inlet dan outlet yang sebelumnya diinformasikan sudah selesai. Kami juga akan mengecek tahap pengujian jalan yang dilakukan KKTJ serta menanyakan progres sidang kepada Dinas PUPR,” ujar Deni saat diwawancarai pada (27/02/2026) mengenai progres pembangunan.
Menurut Deni, pengawasan DPRD difokuskan pada sejumlah aspek teknis, termasuk kondisi jalan penghubung di sisi inlet dan outlet, serta sistem drainase di kanan dan kiri jalan agar tidak memicu genangan maupun banjir saat musim hujan.
“Dari hasil tinjauan sebelumnya, pekerjaan fisik sudah selesai, hanya saja lampu penerangan belum tuntas. Mestinya ada delapan, tetapi baru terpasang dua atau tiga. Itu yang akan kami pastikan lagi,” jelasnya.
Selain penerangan, penguatan struktur di sisi inlet yang sempat mengalami abrasi juga menjadi perhatian.
“Kami ingin memastikan apakah penguatan sudah selesai atau belum. Semua itu akan kami cek langsung bersama operator di lapangan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa uji keselamatan menjadi syarat mutlak sebelum terowongan dapat difungsikan untuk masyarakat.
“Informasi yang kami terima, sidang uji keselamatan diperkirakan berlangsung hingga Maret. Jika selesai pada April, maka di bulan Mei atau Juni sudah bisa dilakukan komisioning sehingga terowongan dapat dilewati. Namun syarat utama adalah adanya uji keselamatan, tanpa itu jalan tidak boleh digunakan,” tegasnya.
Selain pembangunan terowongan, DPRD juga menyoroti drainase di Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Sultan Ali Muadzin. Evaluasi kemungkinan pelebaran jalan, termasuk opsi pembebasan lahan di sekitar Jembatan Mahkota, turut menjadi perhatian guna mengantisipasi penyempitan arus kendaraan.
“Kami akan memastikan apakah perlu dilakukan pembebasan lahan di sekitar jembatan Mahkota. Hal ini penting untuk menghindari penyempitan, apalagi ketika jumlah pengguna jalan meningkat,” ujarnya.
“Kalau dilebarkan, arus lalu lintas akan lebih lancar. Contohnya seperti di Jalan Hidayatullah yang sudah diperlebar di ujung menuju Musyawarah Salim. Fungsi jalan harus dimaksimalkan,” katanya.
Deni menegaskan DPRD akan terus mengawal proyek tersebut hingga benar-benar rampung dan siap digunakan.
“Kami ingin memastikan proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Terowongan harus aman, nyaman, dan mendukung kelancaran lalu lintas di Samarinda,” pungkasnya. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
