UMKM Dapat Angin Segar, Pinjaman KUR BRI Hingga Rp100 Juta

MANADO – Akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali diperluas melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta dan suku bunga ringan sekitar 6 persen per tahun pada Maret 2026.

Program ini memberikan fleksibilitas pembiayaan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan kebutuhan modal, sekaligus membantu perencanaan keuangan melalui simulasi angsuran sejak awal. Dengan skema tersebut, pelaku UMKM dapat memperkirakan kemampuan pembayaran sebelum mengajukan pinjaman.

Adapun simulasi cicilan KUR BRI menunjukkan variasi angsuran berdasarkan jumlah pinjaman dan tenor. Untuk pinjaman Rp1 juta, cicilan berkisar Rp86.527 per bulan untuk tenor 12 bulan hingga Rp19.801 untuk tenor 60 bulan. Sementara pinjaman Rp10 juta memiliki cicilan mulai Rp865.267 per bulan (12 bulan) hingga Rp198.012 (60 bulan). Untuk pinjaman Rp50 juta, cicilan berkisar Rp4.326.337 per bulan (12 bulan) hingga Rp990.060 (60 bulan).

Secara umum, semakin panjang tenor pinjaman, beban cicilan bulanan menjadi lebih ringan, meski total pembayaran dalam jangka panjang meningkat.

Untuk mengakses program ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, serta tidak sedang menerima kredit produktif lain, kecuali Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit.

Selain itu, calon debitur wajib melengkapi dokumen berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), serta buku nikah bagi yang telah menikah. Pelaku usaha juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Khusus pinjaman di atas Rp50 juta, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi syarat tambahan.

Pengajuan KUR dapat dilakukan secara langsung melalui kantor cabang BRI maupun secara daring melalui aplikasi BRImo. Setelah proses pengajuan, pihak bank akan melakukan verifikasi dokumen dan survei usaha sebelum pencairan dana ke rekening pemohon.

Program ini diharapkan mampu menjadi solusi permodalan bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sebagaimana dilansir Tribun Manado, Selasa (24/03/2026). []

Penulis: Tim Tribun Manado | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *