UMKM Kue Tradisional Berjuang Bertahan di Tengah Lonjakan Harga Tepung
SEMARANG – Kenaikan harga tepung beras akibat kebijakan penghentian impor beras mulai menekan keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di berbagai daerah, khususnya industri kue rumahan dan kue tradisional. Dampak terasa mulai dari penyesuaian harga jual, pengurangan ukuran kue, hingga berhentinya produksi sementara, menandai tantangan baru bagi pelaku usaha yang bergantung pada stabilitas bahan baku.
Pergeseran bahan baku terjadi karena produsen tepung beras kini menggunakan beras pecah lokal yang harganya lebih tinggi dibanding beras pecah impor. Pemilik penggilingan UD Sekar Putri, Riyanto Jokonur di Klaten, Jawa Tengah, menuturkan, “Broken satu kualitasnya paling bagus dari beras premium. Beras ini kita stok dan dijual ke pabrik-pabrik tepung,” sebagaimana dilansir Sumber Berita, Selasa (31/03/2026). Harga beras pecah lokal saat ini berkisar Rp10.000–Rp11.000 per kg, jauh di atas harga beras pecah impor yang tercatat sekitar Rp5.737–Rp6.141 per kg per Desember 2025.
Para pelaku UMKM mulai merasakan langsung dampak kenaikan harga. Jumiati, pemilik usaha kue “Berkah Snack” di Kliwonan, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, mengungkapkan, harga tepung beras kemasan naik signifikan menjadi Rp15.850 per kg dari sebelumnya Rp14.000 per kg. “Tepung beras naik sejak akhir Januari 2025. Kami terpaksa menaikkan harga jual keripik sebesar Rp 2.000 per bal,” ujarnya. Kenaikan ini dirasakan memberatkan karena bahan baku tersebut menjadi komponen utama produksi keripik tempe, pare, dan bayam dengan kebutuhan sekitar dua kuintal per hari.
Kondisi serupa terjadi di Cirebon, Jawa Barat, di Kampung Kue Pekantingan. Wenny (39) dan Diki (51), pelaku UMKM kue tradisional, mengaku menahan kenaikan harga jual dengan cara mengecilkan ukuran kue. “Harga tepung beras naik terus, sekarang Rp7.900 per bungkus (ukuran 500 gram). Tentu berat buat kami, apalagi harga bahan baku lain seperti gula pasir juga ikut naik,” kata Wenny. Diki menambahkan, “Saya sampai tidak produksi karena sepi orderan. Kalau harga tepung beras terus naik bagaimana dengan keberlangsungan usaha kami.”
Selain menimbulkan tekanan finansial, kenaikan harga tepung beras ini menguji daya tahan UMKM kuliner dalam mempertahankan kualitas produk dan daya saing di pasaran. Para pelaku berharap adanya solusi yang menyeimbangkan kebijakan pengelolaan beras nasional dengan kebutuhan operasional UMKM, sehingga usaha kecil tetap dapat berproduksi dan memenuhi permintaan konsumen tanpa menurunkan kualitas.[]
Penulis: Anto Kurniawan | Penyunting: Redaksi01
