UPT PPD Sanggau-Sekadau Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

SANGGAU, PRUDENSI.COM-Kepala UPT PPD Wilayah Sanggau-Sekadau, Heri Nurhasbi, memimpin langsung razia pajak kendaraan bermotor yang digelar di kawasan Taman Arongk Balopa, Sanggau, pada Kamis (6/2). Razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Kegiatan ini untuk penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Setiap tahun kami memiliki target yang ditetapkan pemerintah, dan sejauh ini pencapaiannya cukup baik,”ujar Heri Nurhasbi.

Pada razia hari itu, hanya dua wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran di tempat. “Untuk nominalnya masih kami rekap. Namun, sehari sebelumnya, tercatat ada Rp6 juta pembayaran tunai serta Rp88 juta dari wajib pajak yang menyatakan akan membayar kemudian,” tambahnya.

Heri menjelaskan bahwa kegiatan razia pajak ini rutin dilakukan setiap bulan. “Ini sudah hari ketiga dalam bulan ini. Kami berupaya menjaga kontinuitas, kecuali mungkin pada bulan Ramadan nanti akan dikurangi intensitasnya,” katanya.

Saat ini, razia masih terfokus di Kota Sanggau sebelum nantinya ke wilayah Sekadau serta daerah lain yang berpotensi, seperti Malaikarangan, Tayan, Meliau, dan Bodok. Pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, serta PT Jasa Raharja dalam pelaksanaannya.

Mengenai metode pembayaran, Heri menegaskan bahwa wajib pajak dapat membayar langsung di lokasi razia. “Pembayaran bisa dilakukan di tempat. Tentu ada sanksi bagi yang tidak memenuhi kewajibannya. Kami terus mengimbau masyarakat agar tertib dalam membayar pajak kendaraan.

Dalam kegiatan razia ini turut ambil bagian PT. Jasa Raharja, petugas dari BAPENDA Kabupaten Sanggau dalam rangka sinergisitas pemungutan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sanggau, dan juga wilayah Kabupaten Sekadau.(Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *