Usai Pesta Miras, Kakek 61 Tahun Ditemukan Tenggelam di Sungai Kubutambahan Buleleng
BULELENG – Seorang kakek bernama Ketut Suparta (61) ditemukan tewas di sungai di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Senin (30/9/2024) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, korban sempat pesta minuman keras (miras) pada Minggu (29/9/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
“Korban bersama teman-temannya sedang mengonsumsi miras jenis arak Bali dan bir di rumahnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin di Buleleng.
Pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, korban terlihat berjalan menuju sungai. Beberapa jam kemudian, warga sekitar menemukan tubuh korban mengapung di aliran.
“Korban diduga terjatuh ke sungai saat dalam keadaan mabuk dan terpeleset karena kondisi gelap,” ungkap Diatmika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 4 jam sebelum ditemukan. Polisi yang tiba di lokasi kejadian kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat tenggelam setelah terjatuh ke sungai,” lanjutnya.
Usai diperiksa, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. []
Nur Quratul Nabila A