Usai Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Cerita Pengalaman di Rutan
JAKARTA – Setelah hampir sepuluh bulan menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi, mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, akhirnya menghirup udara bebas melalui rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menggelar acara syukuran di kediamannya di Jatiwarna, Kota Bekasi, pada Sabtu (29/11/2025), sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus menyampaikan pengalaman selama berada di rumah tahanan.
Ira mengaku mendapatkan pelayanan yang baik selama ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, petugas memperlakukan para tahanan dengan tetap menghormati hak-hak dasar mereka. “(Pelayanan) sangat baik, dan pelayanan petugas juga baik,” kata Ira kepada wartawan.
Selain Ira, dua mantan direktur ASDP lainnya yang juga memperoleh rehabilitasi, yakni Harry Muhammad Adhi Caksono dan M Yusuf Hadi, turut menyampaikan kesan serupa. Adhi menuturkan bahwa meski berstatus tahanan, mereka tetap diperlakukan secara manusiawi. “Ini saya tambahkan, di KPK itu memanusiakan kita. Jadi walaupun kita sebagai tahanan, tapi hak kita untuk beribadah, hak kita untuk berolahraga, sosialisasi, dimanusiakan, itu diperlukan dengan baik,” ujar Adhi.
Dalam kesempatan itu, Ira mengenang momen ketika dirinya pertama kali mengetahui kabar rehabilitasi dari siaran televisi di rutan. Situasi itu terjadi menjelang waktu berbuka puasa. “Waktu itu saya berbuka puasa, kemudian lagi nunggu azan magrib, kemudian tiba-tiba ada breaking news dan saya jadi nggak bisa makan. Karena nggak percaya bahwa rahmat dari Allah sedang diturunkan kepada kami dengan cara melalui tangan Bapak Presiden,” jelas Ira.
Ira menyebut perasaannya campur aduk antara syukur, bahagia, dan haru. Ia menilai rehabilitasi tersebut sebagai bentuk kebijaksanaan negara dan perhatian terhadap asas keadilan. “Itu sih kaget banget yang nggak bisa ada kata-kata yang menggambarkan persis rasanya bahagia, bersyukur, campur aduk. Sekali lagi terima kasih Pak Presiden telah berkenan memberikan rehabilitasi kepada kami,” imbuhnya.
Sehari sebelumnya, saat resmi dinyatakan bebas di Rutan Merah Putih KPK, Ira juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke bapak presiden Prabowo Subianto. Yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami,” kata Ira.
Selain Presiden, ia juga memberi apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilai turut membantu dalam proses hukum dan rehabilitasi mereka. “Yang ketiga kami haturkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Sufmi Dasco Ahmad,” sebut dia.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung serta sejumlah kementerian terkait. Tak lupa, Ira memberikan penghargaan kepada petugas KPK yang disebutnya bekerja secara profesional. “Dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami di tahan ini,” tambahnya.
Melalui kebebasan ini, Ira dan rekannya berharap dapat memulai kembali kehidupan dengan lebih baik. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. []
Siti Sholehah.
