Ustadz di Banjarbaru Ditangkap Polisi, Tipu Investor Rp 729 Juta Pakai Proyek Fiktif Pengadaan Al-Qur’an

BANJARBARU — Kepolisian menangkap seorang pria berinisial MS yang dikenal sebagai ustaz di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Pelaku diduga menipu seorang investor dengan modus proyek pengadaan Al-Qur’an fiktif senilai Rp 729 juta.

Kasus ini terbongkar setelah korban, seorang investor bernama AN, melapor ke pihak berwajib karena merasa telah ditipu. Kepada AN, MS mengaku sedang menjalankan proyek pengadaan kitab suci untuk sebuah pondok pesantren dan membutuhkan dana sekitar Rp 1,1 miliar.

“Oknum ustadz ini bilang butuh modal sekitar Rp 1,1 miliar. Lalu pemodal AN mengiyakan,” ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025) malam.

Untuk meyakinkan korbannya, MS menjanjikan keuntungan hingga dua pertiga dari total modal serta menunjukkan bukti transfer uang muka sebesar Rp 93 juta ke pesantren yang disebut sebagai mitra. Namun setelah diselidiki, pesantren tersebut ternyata tidak pernah melakukan pengadaan kitab suci.

“Setelah kita telusuri, ponpes yang dimaksud tidak pernah melakukan pengadaan kitab, stempel dan tanda tangannya juga bukan dari orang sana,” ungkap Heru.

Korban pun sempat mentransfer dana secara bertahap ke sejumlah rekening yang diarahkan MS, termasuk ke toko kitab fiktif. Saat keuntungan tak kunjung diberikan dan MS mulai menghindar, AN akhirnya melapor ke polisi.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap seorang rekan MS berinisial R. Ia diduga berperan dalam pemalsuan dokumen seperti surat pesanan, faktur, dan stempel berbagai pondok pesantren di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

“MS dan temannya R ini bahkan membeli printer serta kwitansi palsu secara online demi mendukung aksinya,” kata Heru.

Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 263, 264, 378, dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *