Utang Rp 700 Ribu Berujung Maut, Pemuda Ditemukan Tewas dalam Karung
JAKARTA – Warga Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diguncang oleh penemuan jasad seorang pemuda di dalam karung yang disembunyikan di sebuah kamar kos. Korban diketahui berinisial M (18), seorang pekerja ritel yang tewas secara mengenaskan akibat perselisihan dengan teman dekatnya sendiri. Kasus ini membuka tabir konflik pribadi yang berujung pada tindak kriminal berat.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Korban yang diketahui berasal dari Meliau itu dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (31/12/2025). Namun, keberadaan jasad korban baru terungkap keesokan harinya, Kamis (01/01/2026), setelah warga mencium bau mencurigakan dari salah satu kamar kos di lokasi tersebut.
Saat diperiksa, warga dan aparat menemukan jasad korban dalam kondisi terbungkus karung. Penemuan itu langsung memicu kepanikan dan menjadi perhatian masyarakat sekitar. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi.
Korban diketahui bekerja di salah satu gerai waralaba atau ritel di wilayah Sanggau. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dibunuh oleh temannya sendiri yang berinisial WF (24). Motif pembunuhan diduga kuat berkaitan dengan persoalan utang piutang yang berujung pada pertengkaran.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus mengungkapkan bahwa konflik bermula dari masalah utang dalam jumlah relatif kecil, namun berakhir dengan tindakan kekerasan fatal.
“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar Rp 700 ribu,” jelas Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, dilansir detikKalimantan, Jumat (02/01/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban tewas akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku. Marianus menjelaskan bahwa pelaku mencekik korban menggunakan tali hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, pelaku juga sempat melakukan kekerasan lain terhadap korban.
Marianus menjelaskan, korban diduga tewas akibat jeratan di bagian leher serta pukulan di kepala yang dilakukan pelaku menggunakan tangan kosong. Tindakan tersebut dilakukan di dalam kamar kos tempat kejadian berlangsung.
“Kejadian pada Rabu, 31 Desember 2025, di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,” jelasnya.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku diduga berupaya menyembunyikan perbuatannya dengan memasukkan jasad korban ke dalam karung. Namun, upaya tersebut akhirnya terbongkar setelah warga melaporkan adanya hal mencurigakan di lingkungan kos.
Saat ini, pelaku WF telah ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian. Ia kini mendekam di Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.
Pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi berkas perkara. Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa dan membawa konsekuensi hukum berat bagi pelakunya. []
Siti Sholehah.
