UTM Selidiki Dugaan Pungli oleh LO dalam Kegiatan PKKMB, 115 Orang Diperiksa

BANGKALAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memicu kericuhan antara mahasiswa baru dan panitia.

Kasus ini diduga melibatkan sejumlah Liaison Officer (LO) yang mengoordinasikan pengadaan perlengkapan dan konsumsi untuk mahasiswa baru.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UTM, Surokim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melarang LO terlibat dalam pengadaan barang dan konsumsi.

Larangan tersebut diterbitkan setelah muncul laporan bahwa sejumlah LO menarik iuran dari mahasiswa baru.

“Saya sudah larang LO untuk terlibat hal-hal semacam itu. Fokus saja membimbing adik-adiknya. Biarkan mahasiswa baru membeli sendiri keperluan mereka di luar,” ujar Surokim, Kamis (7/8/2025).

Salah satu kasus yang mencuat adalah penjualan enam lembar kertas warna-warni kepada mahasiswa baru dengan harga Rp27.000.

Menurut Surokim, harga tersebut menuai keberatan dari sebagian mahasiswa baru.

“Ternyata itu harga untuk enam lembar kertas warna-warni. Kami tetap evaluasi karena ada maba yang merasa keberatan,” jelasnya.

Pihak kampus saat ini tengah melakukan penyelidikan internal terhadap 115 LO yang terlibat dalam kepanitiaan PKKMB.

Menurut Surokim, keterangan yang diberikan oleh pihak LO dan mahasiswa baru masih saling bertentangan, sehingga dibutuhkan klarifikasi menyeluruh.

“Kami sedang klarifikasi dan mencatat semua laporan. Karena versi dari LO dan mahasiswa baru berbeda, kami harus melihat dua sisi sebelum mengambil keputusan,” imbuhnya.

Penyelidikan juga mencakup dugaan mark-up harga perlengkapan yang dijual kepada mahasiswa baru.

Jika ditemukan bukti adanya pungli, pihak kampus akan memberikan sanksi kepada LO yang terlibat.

“Untuk dugaan mark-up harga juga kami telusuri. Jika terbukti ada pungli, tentu akan kami beri sanksi sesuai ketentuan,” tegas Surokim.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa UTM, Fauzi, turut menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menghentikan keterlibatan LO dalam pengadaan perlengkapan.

“Saya sudah memanggil para LO dan mereka saat ini sudah tidak mengoordinasi kebutuhan mahasiswa baru lagi, untuk menghindari tudingan pungli,” kata Fauzi.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial, setelah beredar keluhan mahasiswa baru mengenai pungutan biaya hingga Rp120.000 yang disebut-sebut untuk pembelian perlengkapan selama masa orientasi. []

Nur Quratul Nabila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *