Uya Kuya Ungkap Dugaan Pemerasan dan Kekerasan di Pendidikan Dokter Spesialis RSHS dan UGM

JAKARTA – Dugaan praktik perundungan kembali mencuat dalam lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Kali ini, sejumlah laporan menyebutkan adanya kekerasan fisik dan pemerasan terhadap dokter muda yang tengah menempuh pendidikan spesialis, antara lain di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Perkara tersebut diangkat oleh anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau yang dikenal publik sebagai Uya Kuya, dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Mengutip keterangan resmi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Uya mengungkapkan bahwa korban di RSHS Bandung adalah Wildan Ahmad Furkon, mantan dokter peserta PPDS Spesialis Orthopedi.

Wildan diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dari seniornya, antara lain dipaksa berdiri dengan satu kaki selama berjam-jam, melakukan push-up dan merangkak, serta mengangkat kursi lipat berat dalam waktu lama.

“Wildan bahkan dipaksa membayar berbagai keperluan pribadi para seniornya, termasuk servis mobil dan hiburan malam, dengan total mencapai Rp500 juta dalam tiga semester,” ujar Uya dalam forum tersebut.

Tak berhenti di situ, Wildan juga dilaporkan mengalami penganiayaan saat hendak pulang karena istrinya melahirkan. Ia justru dihukum dengan kewajiban bermalam di rumah sakit selama sebulan dan disebut-sebut mengalami kekerasan fisik, termasuk didorong, ditampar, dan dipukul.

Lebih lanjut, Uya juga menyoroti dugaan kasus serupa yang terjadi di lingkungan PPDS Orthopedi UGM. Seorang dokter muda bernama Marcel disebut mengalami kekerasan fisik dan intimidasi hingga memutuskan keluar dari pendidikan spesialis.

Ia dilaporkan dilempari botol, dipukul, dan dipersekusi dalam ruang tertutup atas perintah senior.

“Yang lebih memprihatinkan, salah satu pelaku penganiayaan disebut merupakan menantu dari pejabat rektorat,” tambah Uya.

DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan untuk mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Menkes Budi Gunadi menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan institusi terkait dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Sementara itu, publik menanti ketegasan dari lembaga pendidikan dan rumah sakit dalam menanggapi praktik perundungan yang telah lama menjadi sorotan di dunia pendidikan dokter spesialis Indonesia. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *