Viral Pekerja Injak Aspal Saat Tambal Jalan di Karawang, Gubernur Jabar Beri Penjelasan

KARAWANG – Sebuah video yang memperlihatkan para pekerja menambal jalan berlubang dengan cara tidak lazim viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah pekerja di Karawang, Jawa Barat, menambal jalan dengan aspal basah yang hanya diinjak-injak tanpa menggunakan alat berat.
Dalam video yang beredar, pekerja tampak mengambil aspal dari wadah dengan sekop lalu menaruhnya ke lubang jalan. Namun, alih-alih menggunakan mesin pemadat atau alat khusus, mereka justru meratakan aspal hanya dengan cara menginjaknya menggunakan kaki.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait proses perbaikan jalan yang dinilai tidak sesuai prosedur tersebut.
Dedi menjelaskan bahwa proyek perbaikan jalan Pantura di Karawang bukanlah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melainkan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional.
“Unit kerja yang mengerjakannya adalah Kementerian PUPR, bukan Dinas Pekerjaan Umum Jawa Barat, karena jalan itu merupakan jalan nasional,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya.
Lebih lanjut, Dedi mengonfirmasi bahwa jenis aspal yang digunakan dalam perbaikan tersebut adalah Tambal Cepat Mantap (TCM). Jenis aspal ini dapat diaplikasikan dalam kondisi dingin dan memiliki daya rekat yang cukup cepat.
Namun, ia menegaskan bahwa metode pengerjaan yang benar tidak boleh dilakukan hanya dengan diinjak-injak, melainkan harus digilas menggunakan alat pemadat sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
“Memang benar ada aspal jenis TCM yang bisa diaplikasikan dalam kondisi dingin dan cepat merekat. Namun, cara pengerjaannya tetap harus menggunakan alat yang sesuai standar, bukan hanya diinjak-injak,” jelasnya.
Video tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet yang mempertanyakan kualitas pengerjaan jalan serta efektivitas metode yang digunakan. Beberapa pihak mendesak adanya pengawasan lebih ketat dalam proyek perbaikan infrastruktur agar kualitas jalan yang diperbaiki bisa lebih tahan lama dan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari Kementerian PUPR belum memberikan pernyataan resmi mengenai metode perbaikan jalan yang viral tersebut. []
Nur Quratul Nabila A