Viral ‘SIM Jakarta’, Polda Telusuri SIM Misterius Pengendara

JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah menyelidiki jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditunjukkan seorang perempuan dalam video viral yang memperlihatkan cekcok antara dirinya dan seorang polisi lalu lintas.
Dalam video tersebut, polisi sempat mempertanyakan “SIM Jakarta”, istilah yang kemudian menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalami jenis SIM yang ditunjukkan pengendara.
Berdasarkan keterangan awal dari anggota yang bertugas, SIM tersebut diduga bukan SIM yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Karena pada saat itu malam hari, anggota kami tidak begitu jelas melihat SIM. Hanya bentuknya memang hampir sama, ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun, warnanya berbeda,” jelas Kombes Komarudin, Jumat (18/7/2025).
SIM yang dimaksud dikatakan memiliki warna kebiruan, tidak seperti SIM resmi Polri yang berwarna putih.
Anggota yang terekam dalam video, Bripka Tarmono, menyampaikan bahwa bentuk kartu tersebut menyerupai SIM resmi, tetapi terdapat perbedaan mencolok dalam warnanya.
“SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polisi Militer (POM) TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” imbuh Komarudin.
Dalam keterangannya, Komarudin menegaskan bahwa hanya dua institusi yang secara sah dapat mengeluarkan SIM di Indonesia, yaitu Polri dan Polisi Militer TNI.
SIM yang berasal dari luar dua institusi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat dijadikan dasar dalam pengendalian kendaraan bermotor umum.
Kini, Polda Metro Jaya tengah menelusuri keberadaan pengemudi perempuan yang terlibat dalam insiden tersebut guna memastikan kebenaran asal-usul SIM yang ia perlihatkan.
Apabila ditemukan indikasi kelalaian dari petugas, pihak kepolisian menyatakan akan memberikan tindakan tegas.
“Kami butuh kejelasan, sehingga kalaupun memang hasil pemeriksaan pengendara ditemukan adanya penyimpangan dari anggota kami, kami tidak segan untuk menindak sesuai prosedur,” tegasnya.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @_thinksmart.id dan langsung menyita perhatian publik.
Dalam narasinya, disebutkan bahwa pengemudi perempuan diberhentikan tanpa alasan jelas dan diminta menunjukkan “SIM Jakarta” serta dokumen mutasi data.
Kata kunci “SIM Jakarta” yang diucapkan petugas lantas menuai pertanyaan publik, karena dalam regulasi lalu lintas tidak dikenal istilah SIM berdasarkan domisili wilayah seperti provinsi atau kota.
Situasi tersebut pun memunculkan berbagai tanggapan dari warganet yang mempertanyakan pemahaman petugas serta prosedur penilangan yang sesuai dengan hukum.
Beberapa menyuarakan kekhawatiran tentang potensi kesalahpahaman publik terhadap kewenangan dan keabsahan SIM. []
Nur Quratul Nabila A