Waduh! Pedagang di Pasar Induk Sangatta Tak Sadar Minyakita Tak Sesuai Takaran

KUTAI TIMUR – Sejumlah pedagang di Pasar Induk Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, mengaku tidak mengetahui bahwa minyak goreng merek Minyak Kita yang mereka jual ternyata tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan.
Dugaan ini mencuat setelah beberapa konsumen melaporkan adanya selisih volume antara jumlah minyak yang dibeli dengan yang seharusnya diterima.
Sahada (34), seorang pedagang di pasar tersebut, mengatakan bahwa dirinya tidak curiga terhadap produk tersebut karena diperoleh dari distributor resmi.
“Kami hanya menerima pasokan dari distributor, tidak pernah menyangka kalau volume minyaknya bisa berkurang. Saya juga baru tahu setelah ada pengecekan,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Menanggapi laporan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur segera melakukan inspeksi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian volume pada produk Minyak Kita yang beredar di pasaran.
Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kutai Timur, Hasdarwan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait masalah ini.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada selisih sekitar 25 ml dari setiap kemasan yang seharusnya berisi 1.000 ml. Kami mengambil sampel dari dua distributor berbeda, baik kemasan botol maupun pouch, dan hasilnya seragam,” jelas Hasdarwan.
Disperindag kini tengah menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam perbedaan takaran tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak terkait akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Hasil temuan ini akan segera kami laporkan ke Bupati Kutai Timur untuk diteruskan ke Kementerian Perdagangan,” tambahnya.
Para pedagang berharap permasalahan ini dapat segera ditangani agar kepercayaan masyarakat terhadap produk Minyak Kita tidak menurun. Sementara itu, konsumen diimbau untuk lebih teliti dalam memeriksa isi kemasan sebelum membeli.
Sebelumnya, kasus serupa juga ditemukan di beberapa daerah lain, seperti Kota Solo, Purworejo, Banjarnegara, Yogyakarta, Gunungkidul, hingga Kendari. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas guna memastikan produk minyak goreng yang beredar memenuhi standar yang telah ditetapkan. []
Nur Quratul Nabila A